Bupati Bone Resmi Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

- Rabu, 10 Juni 2026 | 10:00 WIB
Bupati Bone Resmi Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bone Tahun 2026 di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan setempat, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Sinergitas Reforma Agraria di Kabupaten Bone: Menata Aset, Membuka Akses, Mengakselerasi Kesejahteraan” ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor demi pelaksanaan reforma agraria yang berkelanjutan.

Hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bone, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, para asisten dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, Rektor Universitas Andi Sudirman Bone, Pimpinan Cabang BRI Watampone, Ketua Divisi TDA Kabupaten Bone, serta perwakilan camat dan kepala desa. Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini menandakan pentingnya sinergi dalam mewujudkan agenda reforma agraria.

Dalam sambutannya, Bupati Bone menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program sertifikasi tanah. Ia menyebut langkah ini sebagai strategi untuk menciptakan kepastian hukum atas aset masyarakat sekaligus membuka akses ekonomi yang lebih luas.

“Reforma agraria harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Tidak hanya menata kepemilikan aset tanah, tetapi juga membuka akses permodalan, meningkatkan produktivitas usaha, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Andi Asman Sulaiman.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, instansi vertikal, perguruan tinggi, sektor perbankan, hingga pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bone. Ia berharap rapat koordinasi GTRA ini dapat merumuskan langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk optimalisasi pemanfaatan lahan untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Kuncoro Bakti Hanum Prihanto, menambahkan bahwa GTRA memiliki peran penting dalam mengoordinasikan program penataan aset dan penataan akses. Ia menekankan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan aset yang produktif.

“Reforma agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat tanah. Yang lebih penting adalah bagaimana tanah yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, membuka akses permodalan, serta mendukung pengembangan usaha produktif,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan GTRA menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Bone. Apresiasi disampaikannya kepada Bupati Bone dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah desa, perguruan tinggi, dan sektor perbankan akan menjadi modal utama dalam menyukseskan program Reforma Agraria di Kabupaten Bone,” katanya.

Melalui Rakor GTRA Tahun 2026, ia berharap lahir berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang dapat mempercepat penataan aset dan akses bagi masyarakat. Dengan demikian, manfaat reforma agraria benar-benar dirasakan oleh warga hingga ke tingkat desa.

“Harapan kami, Reforma Agraria dapat menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan di Kabupaten Bone,” tutupnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar