Di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu lalu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi satu hal: proses pemilihan pimpinan OJK akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Titik. Namun begitu, ada satu pertanyaan yang masih menggantung. Soal siapa pengganti definitif untuk posisi puncak di lembaga pengawas keuangan itu.
"Belum," ujar Prasetyo kepada para wartawan, menanggapi pertanyaan apakah Presiden Prabowo sudah punya nama.
Jawaban singkat itu menegaskan situasi yang sedang berlangsung. Latar belakangnya, tiga petinggi OJK Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal) telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat-surat itu sudah sampai di meja Presiden Prabowo dan kini sedang dalam tahap pemrosesan.
"Sudah, sudah diterima. Lagi diproses," tambah Prasetyo, memperjelas status surat pengunduran diri tersebut.
Artikel Terkait
Motif Cinta Buta, Bocah Bekasi Jadi Alat Paksaan untuk Rujuk
Berardi Buka Lawan, Gol Bunuh Diri dan Kone Pastikan Sassuolo Gasak Pisa 3-1
Istana Konfirmasi Surat Pengunduran Diri Pimpinan OJK Diterima
KUR BRI Tembus Rp178 Triliun, Sektor Produksi Jadi Penerima Terbesar