Prabowo Belum Tentukan Nama, OJK Tunjuk Pejabat Sementara

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 23:35 WIB
Prabowo Belum Tentukan Nama, OJK Tunjuk Pejabat Sementara

Di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu lalu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi satu hal: proses pemilihan pimpinan OJK akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Titik. Namun begitu, ada satu pertanyaan yang masih menggantung. Soal siapa pengganti definitif untuk posisi puncak di lembaga pengawas keuangan itu.

"Belum," ujar Prasetyo kepada para wartawan, menanggapi pertanyaan apakah Presiden Prabowo sudah punya nama.

Jawaban singkat itu menegaskan situasi yang sedang berlangsung. Latar belakangnya, tiga petinggi OJK Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua), dan Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal) telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat-surat itu sudah sampai di meja Presiden Prabowo dan kini sedang dalam tahap pemrosesan.

"Sudah, sudah diterima. Lagi diproses," tambah Prasetyo, memperjelas status surat pengunduran diri tersebut.

Sementara menunggu keputusan final dari istana, OJK tak bisa dibiarkan vakum kepemimpinan. Untuk mengisi kekosongan sementara, Rapat Dewan Komisioner yang digelar Sabtu (31/1/2026) pun mengambil langkah. Mereka menunjuk Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya anggota dewan, untuk menjabat sebagai Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner.

Tak hanya itu. OJK juga menetapkan Hasan Fawzi, yang sebelumnya memimpin pengawasan teknologi finansial dan aset digital, untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Inarno Djajadi. Penunjukan ini efektif berlaku sejak tanggal rapat digelar.

Jadi, untuk sementara, roda pengawasan sektor jasa keuangan tetap berputar. Tapi semua mata kini tertuju pada langkah berikutnya dari Presiden Prabowo. Siapa yang akan dipercaya memegang kendali OJK ke depannya? Jawabannya masih menjadi tanda tanya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler