Masih saja ada aksi nekat pemotor lawan arah di sekitar Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Fenomena ini seolah tak pernah benar-benar hilang. Padahal, polisi sudah mencoba berbagai cara untuk menghentikannya, mulai dari penjagaan rutin sampai imbauan demi keamanan berkendara.
Namun begitu, aturan seringkali diabaikan. Bagi sebagian pengendara, jalur yang salah itu dianggap jalan pintas, meski nyawa taruhannya. Makanya, tak heran polantas terus disiagakan di titik rawan tersebut. Tugas mereka jelas: menegakkan aturan sekaligus menjaga kelancaran dan keselamatan semua orang yang lewat.
Menurut sejumlah saksi, pendekatan polisi terhadap para 'pemotor salmon' ini cukup beragam. Ada yang cuma diarahkan untuk putar balik, dapat imbauan lisan, atau malah dapat surat teguran. Tapi yang terbaru, polisi mencoba cara lain: pendekatan religi. Mereka berharap sentuhan ini bisa lebih menyentuh hati para pelanggar agar mau nurut aturan.
Persoalannya, tidak semua pengendara langsung nurut. Pernah suatu ketika, kejadian di traffic light itu jadi viral di media sosial. Seorang pemotor malah memaki petugas yang menegurnya karena melawan arus.
Untungnya, akhirnya dia sadar juga. Pemotor itu menyampaikan permohonan maaf.
Di sisi lain, jajaran pimpinan polisi terus mendorong pendekatan yang lebih manusiawi. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, sudah mengingatkan anak buahnya untuk mengedepankan hal itu lewat program Polantas Menyapa. Bukan hukum yang diutamakan.
“Jadi kita tidak mengutamakan pendekatan hukum,” kata Irjen Agus.
Dia menambahkan, harapannya dengan adanya E-TLE dan digitalisasi lain, masyarakat justru bisa lebih disiplin atas kesadaran sendiri. Semua itu, ujarnya, intinya untuk keselamatan bersama. Pernyataan itu disampaikannya di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/10/2025).
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi