Penyidikan KPK dalam kasus Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman terus bergulir. Kali ini, fokusnya adalah pada asal-usul uang. Dari mana sebenarnya sumber dana 'jatah THR' yang diduga diminta Syamsul dari para kepala dinas itu?
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang bekerja keras. Mereka baru saja melakukan serangkaian penggeledahan di Cilacap, tak lama setelah menetapkan tersangka. Kegiatan ini, menurut Budi, intinya untuk melacak aliran uang tersebut.
"KPK sedang mendalami motif dan sumber uang tersebut, apakah murni dari dinas (SKPD) atau bersumber dari pihak swasta yang dijanjikan proyek," terang Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2026).
Nah, kalau ternyata sumbernya dari swasta, maka akan muncul pertanyaan lain yang lebih runyam.
"Jika bersumber dari swasta, akan didalami potensi adanya pengkondisian proyek, markup nilai, atau penurunan spec bangunan," imbuh dia.
Sebelumnya, petunjuk soal 'jatah THR' ini mulai terkuak saat KPK menggeledah sejumlah lokasi. Operasi yang digelar Senin (16/3) itu menyasar rumah dinas dan kantor Bupati, kantor Sekda, hingga kantor para Asisten Bupati. Dari situlah titik terang awal ditemukan.
Artikel Terkait
Gunungan Sampah di TPS Tanah Baru Depok Meluber, DLHK Sebut Keterbatasan Armada Jadi Kendala
Wuling Manfaatkan Kampanye Toy Story 5 untuk Perkenalkan Jajaran Mobil Listrik
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Warga Panik Berhamburan ke Luar Rumah
Polri Tegaskan Hanya Institusi Mereka yang Berwenang Terbitkan SIM