Seorang pria berinisial WW (38) ditangkap polisi di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Ia diduga kuat melakukan tindakan pencabulan dengan cara merekam anak tirinya sendiri saat sedang mandi. Tindakan kriminal ini terungkap setelah korban memergoki pelaku.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengonfirmasi bahwa penangkapan pelaku WW berhasil dilakukan pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB di kediamannya yang terletak di wilayah Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Kronologi penemuan kasus ini berawal ketika korban, yang merupakan anak tiri pelaku, melihat dirinya direkam secara diam-diam. Peristiwa tidak menyenangkan ini kemudian diceritakan korban kepada kakak kandungnya. Informasi tersebut akhirnya sampai kepada ibu kandung korban, yang kemudian mengambil tindakan tegas dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sekupang.
Artikel Terkait
Gus Imron Tuding Islah di Tubuh PBNU Hanya Wacana Belaka
Wamen Dalam Negeri Sambangi Sekolah Rakyat, Serukan Semangat Belajar untuk Masa Depan Bangsa
Polisi dan Warga Megamendung Gelar Doa Bersama untuk Jaga Keamanan
Sekolah Rakyat Prabowo Tembus 104 Titik, Targetkan 200 Gedung pada 2027