Divestasi besar-besaran dilakukan oleh SCG Chemicals Public Company Limited terhadap kepemilikan sahamnya di PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA). Perusahaan asal Thailand itu melepas lebih dari 11,82 miliar lembar saham emiten milik Prajogo Pangestu hanya dalam kurun waktu dua hari.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Juni 2026, porsi kepemilikan SCG Chemicals di TPIA menyusut drastis. Sebelumnya, perusahaan itu menggenggam 25.418.746.224 unit saham atau setara 29,38 persen. Setelah transaksi, kepemilikan mereka tersisa 13.589.972.562 saham, atau hanya 15,71 persen. Dengan demikian, total saham yang dilepas mencapai 11.828.773.662 unit.
Proses penjualan dilakukan dalam tiga tahap. Pada 4 Juni 2026, SCG Chemicals menjual 1.345.080.600 saham dengan harga Rp1.396 per saham. Keesokan harinya, atau 5 Juni 2026, perusahaan itu melepas dua blok besar secara bersamaan. Blok pertama sebanyak 9.143.693.062 saham dihargai Rp962 per saham, sementara blok kedua sebanyak 1.340.000.000 saham dilepas dengan harga Rp1.379 per saham. Seluruh transaksi dilakukan secara langsung dengan tujuan divestasi.
Laporan ini disusun berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Meskipun kepemilikannya berkurang lebih dari separuh, SCG Chemicals masih tercatat sebagai salah satu pemegang saham mayoritas TPIA dengan porsi di atas 15 persen.
Langkah divestasi ini merupakan bagian dari strategi yang sebelumnya telah diumumkan oleh induk usaha SCG Chemicals, yakni The Siam Cement Public Company Limited (SCC). Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Thailand pada 5 Juni 2026, SCC menyatakan bahwa SCG Chemicals telah menjual sekitar 13,67 persen saham TPIA melalui pasar reguler dan pasar negosiasi (big lot) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Juni 2026.
Dari rangkaian transaksi tersebut, SCG Chemicals berhasil mengantongi dana sekitar 24,9 miliar baht Thailand, atau setara dengan sekitar Rp13,7 triliun berdasarkan kurs saat ini. SCC menegaskan bahwa pelepasan saham TPIA tidak akan berdampak pada laporan laba rugi perusahaan, meskipun akan dicatat dalam laporan posisi keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Proses divestasi dilakukan secara bertahap. SCC menjelaskan bahwa langkah ini ditempuh dengan mempertimbangkan besarnya volume saham yang akan dilepas dibandingkan dengan likuiditas perdagangan TPIA di BEI serta kondisi pasar modal Indonesia secara keseluruhan. Untuk memaksimalkan nilai transaksi, SCG Chemicals menggandeng penasihat keuangan independen, perusahaan penilai independen, serta sejumlah broker guna mencari investor yang berminat terhadap saham tersebut.
Setelah seluruh transaksi rampung, SCG Chemicals masih mempertahankan kepemilikan sekitar 15,71 persen di TPIA. Sisa saham ini selanjutnya akan diklasifikasikan sebagai investasi lainnya. Menurut SCC, divestasi ini sejalan dengan fokus strategis SCG Chemicals untuk menurunkan tingkat utang (deleveraging) dan mengalokasikan kembali modal ke bisnis inti yang menjadi motor pertumbuhan. Beberapa proyek prioritas yang disebutkan antara lain peningkatan penggunaan bahan baku etana di kompleks petrokimia Long Son di Vietnam serta sejumlah proyek strategis lainnya.
Artikel Terkait
China Produsen Pertanian Terbesar Dunia, Indonesia Belum Masuk Sepuluh Besar
ShopeePay Luncurkan Kampanye Pasti Gratis, Bebaskan Biaya Admin Transfer dan Tarik Tunai
BPII Kurangi Modal Anak Usaha di Singapura Senilai Rp34,71 Miliar
Argentina Jadi Negara dengan Utang Terbesar ke IMF, Capai Rp680 Triliun