YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di kanal YouTube-nya. Pelapor menegaskan proses hukum tetap berjalan meski Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf.
Dalam unggahan Instagram pribadinya, Minggu (2/8/2026), Bigmo mengakui kesalahannya dan menyatakan siap menerima konsekuensi. "Saya menyadari bahwa kejadian ini murni merupakan kesalahan saya. Tidak ada yang ingin saya salahkan selain diri saya sendiri," ujarnya. Ia berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah kontennya menuai kritik publik. Bigmo menyebut peristiwa ini sebagai pelajaran berharga. "Peristiwa ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya. Saya berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam setiap tindakan dan terus melakukan introspeksi agar kesalahan yang sama tidak terulang kembali," ungkapnya.
Ia juga memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan. "Sekali lagi, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa kecewa, terganggu, atau dirugikan atas apa yang telah terjadi. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga saya bisa membuktikan perubahan melalui tindakan, bukan hanya kata-kata," tambahnya.
Pelapor Minta Proses Hukum Lanjut
Salah satu pelapor, pengacara Thulus Pardosi, menanggapi permintaan maaf Bigmo. Menurutnya, permintaan maaf itu tidak masalah, tetapi laporan ke polisi dilayangkan murni karena kepedulian terhadap anak. "Tanggapan kita permintaan maaf tidak ada masalah. Itu sah-sah saja. Dan sebenarnya tidak punya masalah secara personal," jelasnya.
Thulus menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut meski Bigmo sudah meminta maaf. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. "Perdamaian apalagi tidak dilakukan di dalam proses hukum, ya tidak serta-merta menghentikan proses perkaranya," tuturnya.
Rencananya, saksi tambahan akan dihadirkan pada Jumat, 7 Agustus, pukul 14.00 WIB. "Tetap berlanjut (proses hukum). Dan di tanggal hari Jumat nanti, hari Jumat di jam 14.00 WIB, kami akan menghadirkan saksi tambahan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kemkomdigi Tegur YouTube Soal Konten Promosi Vape Libatkan Anak
Bigmo Diadukan ke Polisi, Komdigi Minta YouTube Tindak Konten Promosi Vape yang Libatkan Anak
Diana Pungky Rugi Rp25 Miliar akibat Penipuan, Polisi Masih Selidiki
Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Diana Pungky soal Dugaan Penggelapan Rp25,2 Miliar