Polisi kembali menggulung jaringan narkoba di Depok. Kali ini, sebanyak 13 orang berhasil diamankan dalam sejumlah operasi terpisah. Barang buktinya? Ribuan butir tramadol yang siap edar.
Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan, operasi ini berlangsung sepanjang Maret 2026.
“Dalam kurun Maret, petugas berhasil menyita 4.066 butir tramadol dari sejumlah lokasi di Kota Depok,” kata Yefta, Rabu (18/3).
Angka itu bukan datang begitu saja. Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari 13 laporan berbeda yang diterima penyidik. Satu per satu pelakunya dilacak.
“Sekaligus mengamankan 13 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang tersebut,” ucapnya lagi.
Jaringannya ternyata cukup luas. Mereka beroperasi di beberapa titik, seperti Tajur Halang, Pancoran Mas, hingga Sawangan dan Beji. Modusnya klasik tapi tetap berbahaya: menjual obat-obatan tanpa izin edar, alias ilegal.
Yefta merasa modus ini perlu diwaspadai. Obat-obatan itu, meski kadung beredar, berpotensi besar disalahgunakan.
“Modusnya mengedarkan obat secara ilegal tanpa izin, yang berpotensi disalahgunakan masyarakat, khususnya kalangan remaja,” tuturnya.
Di sisi lain, komitmen kepolisian untuk membersihkan wilayahnya ditegaskan kembali. Yefta tak sungkan meminta bantuan warga. Masyarakat diimbau agar pro-aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, sekecil apapun itu.
Alasannya jelas. Peredaran obat daftar G, seperti tramadol ini, sering jadi biang kerok masalah sosial.
“Sangat merugikan dan kerap memicu berbagai permasalahan, seperti tawuran, tindak pidana, serta kenakalan remaja lainnya,” tegas Yefta.
Harapannya, dengan digulungnya jaringan ini, peredaran narkoba ilegal bisa ditekan. Situasi keamanan dan ketertiban pun diharapkan menjadi lebih kondusif.
“Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran obat ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Depok,” imbuhnya menutup pernyataan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi