Sabtu malam (31/1/2026) di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi sebuah kabar penting. Istana telah menerima surat pengunduran diri Mahendra Siregar dari posisinya sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sudah, sudah diterima," kata Prasetyo, atau yang akrab disapa Pras, kepada para wartawan yang menunggu.
Namun begitu, gelombang pengunduran diri itu ternyata tak hanya menyangkut satu nama. Pada hari yang sama, tiga pejabat tinggi OJK lainnya juga mengajukan mundur. Mereka adalah Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Inarno Djajadi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, serta IB Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Sebuah peristiwa yang cukup mengguncang struktur pucuk pimpinan lembaga pengawas keuangan itu.
Saat ditanya apakah Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui permohonan mereka, Pras memilih jawaban yang lebih berhati-hati. Menurutnya, surat-surat pengunduran diri tersebut masih dalam tahap pemrosesan.
"Sedang proses," ujarnya. "Sesuai mekanisme, kan hasil dari rapat dewan komisioner tadi kan berkirim surat kepada Bapak Presiden."
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Kirim Pesan Langsung ke Pasar: Jangan Panik, Fondasi Kita Kuat
Anggota DPR Tegaskan: Tak Ada Campur Tangan BUMN dalam Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo