Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Modus Adopsi Palsu, Tipu Suku Anak Dalam, dan Permintaan Uang Rp85 Juta

- Minggu, 16 November 2025 | 18:45 WIB
Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Modus Adopsi Palsu, Tipu Suku Anak Dalam, dan Permintaan Uang Rp85 Juta

Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis: Modus Adopsi Palsu dan Tipu Suku Anak Dalam

Kasus penculikan Bilqis yang menggemparkan bermula di Taman Pakui, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 2 November 2025, dan berakhir dengan penemuan korban di Jambi pada Sabtu, 8 November 2025.

Profil Pelaku Penculikan Bilqis

Kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36). Sindikat ini melakukan perjalanan panjang dengan membawa Bilqis dari Makassar hingga ke Kabupaten Merangin, Jambi.

Modus Penipuan terhadap Suku Anak Dalam

Strategi yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban dan Suku Anak Dalam (SAD) sangat terstruktur. Pelaku utama, MA, mendatangi kelompok SAD Sikar di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun.

MA menemui pasangan SAD bernama Begendang dan Ngerikai, yang merupakan anak dari Temenggung Sikar, seorang tokoh masyarakat. Kepada mereka, MA mengajukan penawaran adopsi anak dengan membawa serta seorang anak perempuan, yaitu Bilqis.

Kedok Surat Resmi dan Permintaan Uang


Halaman:

Komentar