Agar terlihat legal, pelaku mengaku memiliki surat resmi bermaterai Rp10.000 yang konon berasal dari orang tua Bilqis. MA juga memberikan jaminan akan bertanggung jawab penuh jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah meyakinkan keluarga SAD, MA kemudian meminta uang ganti rugi untuk biaya perawatan Bilqis selama ini. Nilai yang diminta mencapai Rp85 juta. Karena sifatnya yang mudah percaya, pasangan Begendang dan Ngerikai akhirnya menerima Bilqis untuk dirawat.
Awal Mula Penculikan di Makassar
Kronologi kejadian dimulai ketika Bilqis diajak ayahnya bermain tenis di Lapangan Taman Pakui Sayang. Saat sang ayah asyik bermain, pelaku SY berhasil membawa Bilqis pergi dari lokasi. Aksi ini terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar taman.
Setelah berhasil membawa Bilqis, pelaku kemudian menawarkan korban melalui platform media sosial Facebook. Bilqis akhirnya dijual kepada pelaku lain dengan harga Rp3 juta, yang kemudian membawanya ke Jambi.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Keempat pelaku kini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini mengungkap jaringan kejahatan yang memanfaatkan media sosial untuk perdagangan anak dan mengeksploitasi kepercayaan masyarakat adat.
Penemuan Bilqis dalam keadaan selamat di kediaman Suku Anak Dalam menjadi akhir dari pencarian yang dilakukan selama hampir seminggu. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak di tempat umum dan kewaspadaan terhadap modus kejahatan yang semakin berkembang.
Artikel Terkait
Gelsenkirchen Geger: Brankas Bank Dibobol, Triliunan Rupiah Raib Saat Libur Natal
Pesan Terakhir Ridwan Kamil untuk Atalia: Kebahagiaan Buat Bu Atalia
Pencarian MH370 Kembali Digelar, Ilmuwan Klaim Tahu Titik Persisnya
Prabowo Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera