Pemerintah akhirnya ambil sikap tegas untuk arus mudik Lebaran tahun depan. Mulai 13 hingga 29 Maret 2026, operasional angkutan barang bakal dibatasi di sepanjang jalan tol dan arteri. Intinya, truk-truk besar bakal dikurangi kehadirannya di puncak arus balik masyarakat. Tujuannya jelas: menekan risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran perjalanan jutaan pemudik.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara resmi mengonfirmasi hal ini. “Salah satu aturan yang tertuang dalam SKB tersebut adalah terkait pembatasan operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri,” ujarnya, Selasa lalu. Keputusan ini bukan datang tiba-tiba, melainkan hasil evaluasi mendalam.
Aturan ini sendiri tercantum dalam Surat Keputusan Bersama tiga instansi: Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri. Mereka tak main-main. Data kecelakaan tahun-tahun sebelumnya jadi bahan pertimbangan utama, ditambah analisis pemodelan lalu lintas yang memprediksi kepadatan ekstrem.
Angkanya memang bikin merinding. Coba lihat catatan Korlantas Polri di 2024. Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang nyaris mencapai 27.337 kejadian. Itu sekitar 10,4 persen dari total kecelakaan nasional. Lebih parah lagi, truk ODOL yang muatannya kerap melebihi batas jadi penyebab kedua terbesar kecelakaan fatal. Korban meninggalnya mencapai 6.390 orang. Sungguh angka yang tak bisa dianggap enteng.
Namun begitu, Dudy menegaskan kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha. “Ini mengatur mobilitas agar distribusi barang dan pergerakan masyarakat tetap berjalan aman,” tegasnya. Jadi, masih ada pengecualian. Kendaraan pengangkut bahan vital seperti BBM, gas, ternak, pupuk, bantuan bencana, dan sembako tetap boleh melintas. Syaratnya cuma satu: muatan dan dimensinya harus sesuai aturan, tidak boleh ODOL.
Di sisi lain, pemerintah punya alasan ekonomi. Volume kendaraan berat yang membludak saat mudik terbukti memukul rata kecepatan lalu lintas. Akibatnya? Kemacetan panjang yang berujung pada kerugian material besar-besaran. Bayangkan saja, distribusi logistik penting bisa terlambat berhari-hari jika lalu lintas macet total. Risikonya terlalu tinggi untuk diabaikan.
Nah, untuk mengantisipasi ini, Kemenhub sudah mengimbau para pelaku usaha. Mereka diminta merencanakan pengiriman barang lebih awal, agar semua distribusi utama bisa tuntas sebelum tanggal 13 Maret. Persiapan jadi kunci.
Imbauan juga ditujukan buat calon pemudik. Masyarakat yang hendak pulang kampung diminta mempersiapkan perjalanan dengan matang. Perhatikan kondisi kendaraan, rencanakan rute, dan selalu waspada dengan potensi cuaca buruk yang bisa datang mendadak selama periode Lebaran. Semua ini demi satu tujuan: mudik aman dan lancar untuk semua.
Artikel Terkait
Matahari Putra Prima (MPPA) Catat Kenaikan Penjualan, Namun Rugi Bersih Membengkak di 2025
Pasar Modal Tunggu Bukti Nyata Eksekusi Komitmen Pemerintah
BRI Group Raih Empat Penghargaan Keuangan Berkelanjutan di Singapura
Investor Ragu, Saham Big Tech Anjlok Triliunan Dolar di Awal 2026