MURIANETWORK.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Binuang Paku di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Langkah tegas ini diambil menyusul laporan puluhan siswa SD yang mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari dapur tersebut.
Surat Resmi dan Penjelasan Pejabat
Penutupan operasional SPPG itu tertuang dalam surat bernomor 439/D.TWS/02/2026 yang dikeluarkan pada 14 Februari 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Rudi Setiawan, melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III.
Koordinator Wilayah BGN Polman, Muh Firman Jaelani, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. "Iya betul, diberhentikan sementara," tegas Jaelani saat dikonfirmasi via telepon pada Minggu (15/2).
Menunggu Hasil Investigasi Laboratorium
Menurut penjelasan Jaelani, status penutupan sementara akan tetap berlaku hingga ada kejelasan dari hasil uji laboratorium. Pihak berwenang saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Investigasi ini dinilai krusial untuk menentukan penyebab pasti insiden yang menimpa para siswa.
Selain menunggu hasil lab, Jaelani menyebutkan bahwa SPPG Binuang Paku juga diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen perizinan. "Mereka harus melengkapi persyaratan, di antaranya Sertifikat Laik Sehat (SLS) dan sertifikat halal dari BPJPH," ungkapnya.
Kronologi Insiden Keracunan
Insiden yang memicu penutupan ini terjadi pada Sabtu (14/2) pagi. Sebanyak 16 siswa SDN 010 Paku dilaporkan mengalami mual dan muntah tak lama setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Menu yang dikonsumsi saat itu adalah bubur kacang hijau dan susu yang dikemas dalam wadah biasa. Kejadian ini langsung mendapat perhatian serius dari otoritas kesehatan dan gizi di daerah tersebut, mengingat program MBG seharusnya menjadi jaminan keamanan dan nutrisi bagi anak-anak sekolah.
Artikel Terkait
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Imlek 2026
Jokowi Dukung Pengembalian UU KPK ke Versi Lama, Pemerintah Baru Akan Kaji
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Akibat Bibit Siklon Tropis
BMKG Tetapkan Status Siaga untuk Hujan Lebat di Jakarta dan Sekitarnya