Pemerintah Pusat Apresiasi Surabaya sebagai Kota Ramah Anak, Targetkan Predikat Paripurna

- Kamis, 30 Juli 2026 | 17:50 WIB
Pemerintah Pusat Apresiasi Surabaya sebagai Kota Ramah Anak, Targetkan Predikat Paripurna

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Surabaya atas keberhasilannya membangun ekosistem ramah anak. Keberhasilan itu dinilai tak lepas dari kolaborasi lintas sektor, penguatan keluarga, dan pemberian ruang partisipasi bagi anak.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tingkat Kota Surabaya yang berlangsung di Balai Pemuda, 28-29 Juli 2026. Acara bertema 'Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan Anak Surabaya Hebat' itu menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Lebih dari 5.000 anak memadati kawasan Balai Pemuda untuk mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan kreatif. Mulai dari Festival Sayang Anak, Senam Anak Indonesia Hebat, art finger painting, kolase, menghias bekal sehat, mendongeng, hingga dialog anak bersama pemerintah dan kementerian.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, mengatakan kehadirannya di Surabaya merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Kota Pahlawan yang tujuh tahun berturut-turut meraih predikat Kota Layak Anak kategori Utama. Menurutnya, capaian itu membuat Surabaya semakin dekat menuju predikat Kota Layak Anak Paripurna.

"Apresiasi ini kami berikan karena Pak Wali Kota mampu mengorkestrasi seluruh kekuatan yang dimiliki, mulai perangkat daerah, organisasi masyarakat, hingga berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama memenuhi dan melindungi hak anak," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Ia menambahkan, keberhasilan Surabaya tidak terlepas dari kolaborasi yang melahirkan berbagai ruang aman dan nyaman bagi anak serta perempuan. Penguatan keluarga juga terus dilakukan melalui program pengasuhan yang disesuaikan dengan tahapan usia anak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, turut memberikan apresiasi. Ia menilai peringatan Hari Anak Nasional di Surabaya mampu menghadirkan ruang komunikasi yang hangat antara anak, orang tua, dan para pemimpin.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pembangunan anak menjadi bagian penting dari transformasi Surabaya menuju kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan. Karena itu, Pemkot terus memperkuat kebijakan yang berpihak kepada anak, mulai dari penguatan keluarga, perlindungan hukum, hingga perluasan ruang partisipasi anak.

"Kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak untuk memperoleh haknya karena merekalah yang kelak akan menjadi pemimpin kota ini. Peran orang tua tidak akan pernah bisa digantikan oleh gadget ataupun apa pun. Kasih sayang orang tua sangat menentukan masa depan anak," tuturnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program terintegrasi, salah satunya Sekolah Orang Tua Hebat. Program itu berkembang dari satu kelas pada 2022 menjadi 990 kelas pada 2025 dan telah memberikan edukasi pengasuhan kepada sekitar 27.000 orang tua balita.

Pemkot Surabaya juga memperkuat perlindungan anak melalui program perwalian, edukasi pembatasan penggunaan gawai, serta kerja sama dengan Pengadilan Agama dalam mendukung pemenuhan hak anak.

Pada momentum HAN 2026, Pemkot Surabaya bersama Koalisi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif menandatangani kesepakatan bersama terkait penguatan investasi dan kebijakan pengembangan anak usia dini melalui Gerakan 'Act for Early Years'.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkot Surabaya terus memperkuat ekosistem yang mendukung anak untuk tumbuh, belajar, berkreasi, dan menyampaikan aspirasinya. Komitmen itu menjadi bagian dari langkah Surabaya dalam menghadirkan kota ramah anak sekaligus mempersiapkan generasi masa depan yang berkarakter dan berdaya saing.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags