Oleh: Mia
TVRINews, Bangka Belitung
Audit besar-besaran bakal segera dimulai di Bangka Belitung. Pemicunya, pemerintah provinsi setempat baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan. Dokumen itu masih bersifat unaudited, alias belum diaudit. Nah, sekarang giliran BPK yang bekerja. Mereka punya waktu sekitar dua bulan untuk mengorek-orek laporan itu, memastikan setiap rupiahnya dipertanggungjawabkan dengan benar.
Gubernur Hidayat Arsani sendiri yang menyerahkan setumpuk dokumen itu langsung ke Kepala Perwakilan BPK setempat. Acara serah-terima ini, meski terlihat formal, punya bobot yang berat. Ini soal pertanggungjawaban uang rakyat, bukan main-main.
Menurut sejumlah informasi, fokus audit kali ini cukup jelas. BPK bakal mengecek validitas data keuangan dan menindaklanjuti temuan dari audit interim sebelumnya. Beberapa titik yang bakal disorot antara lain soal belanja barang dan jasa. Tak hanya itu, ada juga persoalan kekurangan volume pekerjaan di sejumlah proyek belanja modal, seperti pembangunan jalan dan gedung.
Di sisi lain, progres tindak lanjut rekomendasi audit terdahulu ternyata sudah lumayan, mencapai angka 75,65 persen. Namun begitu, bukan berarti semuanya beres. Masih ada 19 rekomendasi bernilai total lebih dari Rp661 juta yang menggantung. Itu yang harus segera dituntaskan. Targetnya, hasil audit final ini diharapkan rampung pada 8 Juni 2026 nanti. Hasilnya tentu akan jadi ukuran penting untuk menilai seberapa patuh dan transparan pengelolaan keuangan daerah ini.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat Arsani bicara blak-blakan soal tanggung jawabnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Keluarga Laporkan Suami Gadungan yang Klaim Anak Pejabat DPRD Makassar
BNPP Soroti Peran Strategis Dai dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan
Hizbullah Tolak Rencana Israel untuk Negosiasi Langsung dengan Lebanon