Oleh: Mia
TVRINews, Bangka Belitung
Audit besar-besaran bakal segera dimulai di Bangka Belitung. Pemicunya, pemerintah provinsi setempat baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan. Dokumen itu masih bersifat unaudited, alias belum diaudit. Nah, sekarang giliran BPK yang bekerja. Mereka punya waktu sekitar dua bulan untuk mengorek-orek laporan itu, memastikan setiap rupiahnya dipertanggungjawabkan dengan benar.
Gubernur Hidayat Arsani sendiri yang menyerahkan setumpuk dokumen itu langsung ke Kepala Perwakilan BPK setempat. Acara serah-terima ini, meski terlihat formal, punya bobot yang berat. Ini soal pertanggungjawaban uang rakyat, bukan main-main.
Menurut sejumlah informasi, fokus audit kali ini cukup jelas. BPK bakal mengecek validitas data keuangan dan menindaklanjuti temuan dari audit interim sebelumnya. Beberapa titik yang bakal disorot antara lain soal belanja barang dan jasa. Tak hanya itu, ada juga persoalan kekurangan volume pekerjaan di sejumlah proyek belanja modal, seperti pembangunan jalan dan gedung.
Di sisi lain, progres tindak lanjut rekomendasi audit terdahulu ternyata sudah lumayan, mencapai angka 75,65 persen. Namun begitu, bukan berarti semuanya beres. Masih ada 19 rekomendasi bernilai total lebih dari Rp661 juta yang menggantung. Itu yang harus segera dituntaskan. Targetnya, hasil audit final ini diharapkan rampung pada 8 Juni 2026 nanti. Hasilnya tentu akan jadi ukuran penting untuk menilai seberapa patuh dan transparan pengelolaan keuangan daerah ini.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat Arsani bicara blak-blakan soal tanggung jawabnya.
"Ini kewajiban saya sebagai gubernur, melaporkan keuangan ke BPK. Kami dikasih waktu dua bulan buat melengkapi kekurangan dan membenahi kesalahan. Semoga dalam waktu itu semua bisa diselesaikan," ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan dengan nada serius, "Ingat, ini uang negara. Bukan uang pribadi atau swasta. Jadi harus dipertanggungjawabkan, nggak cuma di dunia, tapi juga di akhirat kelak."
Sementara itu, dari sisi BPK, Kepala Perwakilannya Flora Anita Diassari memberi penjelasan teknis.
"Penyerahan hari ini sifatnya riil. Sebelumnya, tanggal 2 April, sudah kami lakukan secara simbolis di Jakarta sekaligus entry meeting," jelas Flora.
"Kini, proses pemeriksaan intensif akan berjalan dua bulan penuh. Mulai 9 April ini, paling lambat 8 Juni hasilnya harus kami serahkan kembali ke Pak Gubernur. LKPD yang sudah diaudit inilah nantinya yang jadi dasar Gubernur mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan ke DPRD," pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Prabowo dan Macron Sepakati Penguatan Kerja Sama Pertahanan hingga Energi Bersih di Paris
INDODAX Salurkan 15 Hewan Kurban untuk 584 Keluarga Terdampak Bencana di Aceh
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Les Invalides, Lanjutkan Pertemuan Bilateral dengan Macron di Istana Elysee
Esensi Ibadah Kurban: Dari Ujian Keikhlasan Habil dan Qabil hingga Perintah Syariat bagi yang Mampu