OJK Ingatkan Galbay dari Pinjol Rusak Masa Depan Keuangan

- Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB
OJK Ingatkan Galbay dari Pinjol Rusak Masa Depan Keuangan

Kalau ada yang berpikir kabur dari utang pinjol itu solusi, sebaiknya pikir ulang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan keras: sengaja mangkir bayar tagihan pinjaman online, atau yang populer disebut 'galbay', bakal bikin masa depan keuangan Anda suram. Akses untuk dapat pembiayaan lain nantinya akan sangat sulit.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, tegas menyatakan hal itu. Menurutnya, peminjam yang sengaja kabur dari kewajiban tetap harus melunasi utangnya. Ganti nomor HP, pindah alamat, atau hapus aplikasi sekalipun, itu bukan jalan keluar.

“Sesuai perjanjian, peminjam tetap wajib menyelesaikan pinjamannya. Riwayatnya akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dampaknya? Bisa menghambat akses pembiayaan ke depannya,”

ujar Agusman, Rabu lalu. Intinya, catatan buruk itu akan nempel dan bisa dilihat oleh bank atau lembaga keuangan lain saat Anda mengajukan kredit.

Di sisi lain, kewajiban bayar itu terus jalan lho. Bunga dan denda keterlambatan akan tetap menumpuk, meski si peminjam menghilang bagai ditelan bumi. Jadi, jumlah yang harus dibayar malah bisa membengkak.

Namun begitu, OJK juga memberi batasan untuk melindungi konsumen. Ada aturan mainnya. Denda keterlambatan yang dikenakan tidak boleh melebihi 100 persen dari nilai pinjaman awal. Ini upaya untuk menyeimbangkan antara kewajiban bayar dan praktik usaha yang sehat.

Jadi, pesannya jelas. Lari dari utang bukan akhir cerita, malah jadi awal masalah baru. Rekam jejak di SLIK itu seperti bayangan yang akan terus mengikuti, membuat pintu pembiayaan formal tertutup rapat di kemudian hari.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar