Kalau ada yang berpikir kabur dari utang pinjol itu solusi, sebaiknya pikir ulang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan keras: sengaja mangkir bayar tagihan pinjaman online, atau yang populer disebut 'galbay', bakal bikin masa depan keuangan Anda suram. Akses untuk dapat pembiayaan lain nantinya akan sangat sulit.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, tegas menyatakan hal itu. Menurutnya, peminjam yang sengaja kabur dari kewajiban tetap harus melunasi utangnya. Ganti nomor HP, pindah alamat, atau hapus aplikasi sekalipun, itu bukan jalan keluar.
ujar Agusman, Rabu lalu. Intinya, catatan buruk itu akan nempel dan bisa dilihat oleh bank atau lembaga keuangan lain saat Anda mengajukan kredit.
Artikel Terkait
Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Putin atas Dukungan Masuknya Indonesia ke BRICS
YULE Bagikan Dividen Rp15,8 Miliar, Cair 13 Mei 2026
Transaksi SPPA BEI Melonjak 461% Didorong Fitur Repo
Rupiah Melemah Tipis di Tengah Ketegangan AS-Iran dan Data Inflasi AS