Kalau ada yang berpikir kabur dari utang pinjol itu solusi, sebaiknya pikir ulang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan keras: sengaja mangkir bayar tagihan pinjaman online, atau yang populer disebut 'galbay', bakal bikin masa depan keuangan Anda suram. Akses untuk dapat pembiayaan lain nantinya akan sangat sulit.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, tegas menyatakan hal itu. Menurutnya, peminjam yang sengaja kabur dari kewajiban tetap harus melunasi utangnya. Ganti nomor HP, pindah alamat, atau hapus aplikasi sekalipun, itu bukan jalan keluar.
ujar Agusman, Rabu lalu. Intinya, catatan buruk itu akan nempel dan bisa dilihat oleh bank atau lembaga keuangan lain saat Anda mengajukan kredit.
Artikel Terkait
Wall Street Melonjak Usai Gencatan Senjata AS-Iran-Israel, Harga Minyak Anjlok
OASA dan BIPI Kolaborasi Garap Proyek Waste to Energy Rp2,6 Triliun di Tangsel
ELPI Cairkan Dividen Rp126 Miliar, Naik Signifikan dari Tahun Lalu
Aspra Komitmen Dividen Minimal 20% di Tengah Kenaikan Harga Bahan Baku Plastik