Umat Muslim di wilayah DKI Jakarta kembali menjalankan ibadah harian pada Kamis, 28 Mei 2026, dengan berpedoman pada jadwal salat dan waktu berbuka puasa yang telah ditetapkan. Ketepatan waktu menjadi faktor krusial dalam pelaksanaan ibadah, sehingga jadwal ini menjadi acuan utama bagi masyarakat yang tengah menjalani bulan Ramadan.
Berdasarkan data resmi untuk wilayah DKI Jakarta, waktu imsak dimulai pada pukul 04.26 WIB, menandai batas akhir makan sahur sebelum memasuki waktu subuh. Salat Subuh sendiri dimulai pada pukul 04.36 WIB, memberikan jeda singkat bagi umat untuk bersiap melaksanakan salat berjamaah di masjid maupun di rumah masing-masing.
Memasuki siang hari, salat Zuhur dapat dilaksanakan mulai pukul 11.53 WIB, sementara waktu Asar jatuh pada pukul 15.14 WIB. Kedua waktu salat ini menjadi pengingat bagi umat untuk menyempatkan diri beribadah di tengah kesibukan aktivitas harian.
Waktu Magrib yang menjadi penanda berbuka puasa tiba pada pukul 17.47 WIB. Momen ini dinanti-nantikan setelah seharian menahan lapar dan dahaga. Adapun salat Isya dimulai pada pukul 19.00 WIB, menutup rangkaian ibadah malam hari.
Perlu dicatat bahwa jadwal tersebut berlaku spesifik untuk wilayah DKI Jakarta. Masyarakat yang berada di daerah penyangga seperti Bekasi, Depok, Tangerang, dan Bogor disarankan untuk tetap menyesuaikan waktu ibadah berdasarkan lokasi masing-masing, mengingat adanya perbedaan kecil dalam perhitungan astronomis.
Semoga seluruh rangkaian ibadah yang dijalankan pada hari ini dapat diterima dan membawa keberkahan bagi setiap individu yang menjalankannya.
Artikel Terkait
TNI AL Temukan Kandungan Logam Tanah Jarang dan Unsur Radioaktif di 25 Kontainer Ilegal Batam
Pria Tenggelam Saat Cuci Usus Sapi Kurban di Anak Sungai Musi Palembang
Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Tutup Lebih Awal saat Waisak, Pengunjung Hanya Boleh hingga Pelataran
BSN Salurkan 245 Hewan Kurban ke Masyarakat di Seluruh Indonesia