Kesiapan Pembangunan dan Penyelesaian Masalah Hukum
Gubernur menyampaikan harapannya agar keputusan dari pemerintah pusat dapat segera turun. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan akan tetap dilanjutkan oleh Pemprov DKI meskipun usulan status PSN belum disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam merealisasikan rencana strategis di bidang kesehatan ini.
Di sisi lain, Pramono juga memastikan bahwa kendala hukum yang sempat membayangi proyek Rumah Sakit Sumber Waras telah beres. Pernyataan ini merujuk pada kasus dugaan korupsi pembelian lahan rumah sakit yang muncul pada 2015, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Kasus tersebut berawal dari pemeriksaan BPK DKI atas Laporan Keuangan Pemprov tahun 2014.
Namun, setelah melalui proses penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu menyatakan tidak menemukan unsur melawan hukum dalam transaksi pembelian lahan tersebut. Penyelesaian masalah hukum ini dianggap membuka jalan mulus bagi pengembangan rumah sakit ke arah yang lebih modern dan spesialis.
Artikel Terkait
Polres Rokan Hulu Intensifkan Patroli dan Bagi Sembako untuk Cegah Karhutla
Kedubes Palestina Kecam Serangan Israel yang Tewaskan Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
KPK Periksa Lima Saksi Swasta Terkait Dugaan Penyamaran Aset Mantan Kajari
Kebakaran SPBE di Bekasi Lukai 15 Orang, Dua Korban Luka Bakar 90 Persen