Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, memasuki fase baru. Kali ini, KPK fokus menelusuri aset tersangka, khususnya sebuah rumah yang dibelinya. Penelusuran ini digali dari keterangan seorang saksi kunci.
Pada Selasa lalu, penyidik memeriksa Ruri, perwakilan dari pihak Legal Lippo Cikarang. Pemeriksaan itu intens, berjam-jam, untuk mengungkap detail transaksi properti tersebut.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pembelian aset dalam bentuk rumah oleh tersangka ADK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (1/4/2026).
Menurut Budi, langkah ini punya dua tujuan sekaligus. Di satu sisi, untuk menguatkan alat bukti di persidangan nanti. Di sisi lain, ini adalah langkah awal yang krusial untuk upaya pemulihan aset negara.
Artikel Terkait
Irak Akhiri Puasa 40 Tahun, Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Bolivia
Italia Gagal ke Piala Dunia 2026 Usai Ditaklukkan Bosnia Lewat Adu Penalti
Turki Pastikan Tiket ke Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kosovo
Mahfud MD Sebut Penyiraman Aktivis Andrie Yunus sebagai Operasi Intelijen