MK Diminta Buka Data Ijazah Pejabat: Fakta Mengejutkan di Balik Status Jokowi & Gibran!

- Senin, 13 Oktober 2025 | 18:50 WIB
MK Diminta Buka Data Ijazah Pejabat: Fakta Mengejutkan di Balik Status Jokowi & Gibran!

Uji Materiil UU KIP: MK Diminta Tak Kecualikan Ijazah Pejabat sebagai Informasi Publik

Seorang advokat bernama Komardin telah mengajukan uji materiil terhadap beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini berfokus pada status keterbukaan ijazah pejabat dan mantan pejabat negara.

Pasal Bermasalah yang Diuji

Pasal yang diuji adalah Pasal 17 huruf g, Pasal 17 huruf h angka 5, dan Pasal 18 ayat 2 huruf a UU KIP. Pemohon menilai bahwa pasal-pasal ini menimbulkan multitafsir mengenai status kerahasiaan ijazah. Di satu sisi, ada pendapat bahwa ijazah adalah dokumen rahasia, sementara di sisi lain dianggap bukan, sehingga menciptakan kegaduhan di masyarakat.

Dampak dan Kerugian Konstitusional

Komardin menjelaskan bahwa kerugian konstitusional yang dialami adalah terganggunya ketertiban nasional dan situasi ekonomi akibat perdebatan publik yang berlarut-larut. Ia mencontohkan kegaduhan terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari UGM, di mana universitas dinilai tidak memberikan keterangan dan bukti yang memadai, sehingga memperkeruh situasi.

Permintaan Pemohon kepada MK

Pemohon meminta MK untuk:

  • Menafsirkan bahwa skripsi dan ijazah pejabat, mantan pejabat negara, ASN, dan pegawai BUMN bukan termasuk informasi yang dikecualikan.
  • Menetapkan bahwa dokumen tersebut dapat diminta oleh publik untuk diverifikasi keabsahannya, baik melalui instansi berwenang maupun proses pengadilan, demi kepastian hukum.

Tanggapan Hakim Konstitusi

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyarankan Pemohon untuk lebih berhati-hati dalam perumusan permohonan dan menyesuaikan dengan yurisprudensi MK. Sementara itu, Hakim Konstitusi Arsul Sani menasihati Pemohon untuk mempelajari Peraturan MK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Beracara serta putusan-putusan MK sebelumnya yang relevan.

Sumber: https://www.jawapos.com/politik/016695406/status-ijazah-jokowi-dan-gibran-buat-gaduh-publik-mk-diminta-tak-kecualikan-informasi-ijazah-pejabat-dan-mantan-pejabat-negara

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar