MURIANETWORK.COM - Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan memimpin penyelidikan atas tewasnya seekor gajah Sumatera di areal konsesi PT RAPP, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Satwa langka yang dilindungi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin (2/2) malam, dengan luka tembak di kepala dan gadingnya hilang, mengindikasikan aksi perburuan liar. Kapolda menegaskan komitmen penuh aparat untuk mengusut tuntas kasus ini, baik pelaku perorangan maupun sindikat.
Komitmen Tegas Kapolda Riau
Dalam kunjungannya ke lokasi kejadian pada Sabtu (6/2/2026), Irjen Herry Heryawan menyatakan sikap tegasnya. Ia menekankan bahwa pembunuhan satwa dilindungi merupakan kejahatan serius yang melukai rasa keadilan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, dalam hal ini Pasal 32 UU Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
"Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," tegasnya di tengah suasana lokasi yang masih menyisakan kesan suram.
Kapolda juga mengaku memahami gelombang kecaman dan keprihatinan masyarakat yang muncul pasca peristiwa ini. Kehadirannya di TKP merupakan bentuk nyata keseriusan menanggapi aspirasi tersebut.
"Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, tetapi sesuatu yang luar biasa dan saya hadir di sini untuk menunjukkan komitmen bahwa saya sama dengan teman-teman yang menyampaikan keluhan dan kecaman terhadap peristiwa pembunuhan satwa yang dilindungi ini," jelas Herry Heryawan.
Artikel Terkait
Lebih dari 1,7 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek, Puncak Arus Balik Diprediksi Pekan Ini
Rekayasa Lalu Lintas One Way Nasional Dimulai di Tol Kalikangkung untuk Arus Balik Lebaran
Arus Balik Lebaran Padatkan Sejumlah Ruas Tol Menuju Jakarta
Pasca-Lebaran 2026, Wisata Samosir Dibanjiri 65 Ribu Kunjungan dalam 6 Hari