Komisi Yudisial (KY) secara tegas mendukung langkah KPK. Ini terkait pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan hakim di Pengadilan Negeri Depok. Bagi KY, penanganan perkara semacam ini bukan cuma soal penegakan hukum, tapi lebih jauh lagi: menjaga kepercayaan publik yang mulai goyah terhadap lembaga peradilan.
Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan. Dia hadir dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026). Menurutnya, penindakan tegas terhadap aparat peradilan yang diduga menyimpang adalah bagian dari upaya merawat integritas sistem hukum kita.
"Kami tentu mendukung upaya yang dilakukan oleh KPK dalam rangka untuk menegakkan menjaga integritas juga di dalam proses peradilan ini," ujar Abhan.
Dia melanjutkan, dugaan korupsi yang melibatkan hakim adalah persoalan yang sangat serius. Soalnya, ini menyentuh inti kepercayaan masyarakat. Pengadilan seharusnya jadi tempat terakhir mencari keadilan, bukan malah jadi sumber masalah. Peristiwa seperti ini, tegas Abhan, jelas mencederai kehormatan dan martabat profesi hakim secara keseluruhan.
Di sisi lain, KY juga menyoroti satu hal. Kasus semacam ini, kata mereka, tidak bisa serta-merta hanya dikambinghitamkan pada faktor kesejahteraan. Negara dianggap sudah memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan. Nyatanya, praktik penyimpangan masih saja terjadi.
Artikel Terkait
Pantai Kuri Caddi di Maros: Pesona Tersembunyi yang Masih Asri dan Sunyi
BPP KKSS Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan dalam Rangka PSBM ke-XXVI
Penumpang Meninggal Dunia di Kapal Feri Kolaka-Bajoe
Ketua KKSS: Kualitas dan Nasionalisme Pengusaha Kunci Percepatan Ekonomi Nasional