Sebuah peristiwa mengerikan terjadi di Bangkalan, Jawa Timur. Seorang paman tega menganiaya keponakan perempuannya sendiri hingga tewas. Korban, seorang perempuan berusia 23 tahun, diserang dengan balok kayu di bagian kepala. Suaminya juga menjadi korban dan kini masih berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit.
Kejadian ini berlangsung di Desa Pekaden, Kecamatan Galis. Suasana yang awalnya mungkin biasa-biasa saja, berubah jadi mencekam dalam sekejap. Warga sekitar pun langsung berkerumun, heboh mendengar kabar buruk itu.
Pelakunya, seorang pria berinisial RM (40), ternyata adalah paman kandung dari korban perempuan. Dia berhasil diamankan polisi tak lama setelah aksi brutalnya. Menurut informasi, semuanya berawal dari cekcok mulut di beranda rumah. Percakapan yang memanas, lalu berakhir tragis.
Setelah adu mulut, pasangan suami istri itu masuk ke kamar. Tapi tampaknya emosi si paman belum reda. Bahkan mungkin malah memuncak.
Dia mengambil balok kayu, lalu menyusul masuk. Dan di sanalah serangan membabi buta terjadi. Kedua korban tidak sempat melawan, terjebak dalam ruangan yang semestinya menjadi tempat mereka merasa aman.
“Pelaku dalam perkara ini berinisial RM usia 40 tahun. RM ini paman korban. TKP di Desa Pekaden. Sempat terjadi cekcok mulut,"
kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Sabtu (3/1/2026).
Jeritan dan teriakan pasti memecah kesunyian. Warga dan keluarga yang mendengar lalu bergegas memberi pertolongan. Mereka membawa kedua korban yang sudah tak berdaya dan penuh darah ke RSUD setempat. Sayangnya, usaha itu tak cukup untuk menyelamatkan nyawa sang keponakan. Perempuan 23 tahun itu menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit. Suaminya, RH, masih bertahan dalam kondisi kritis.
Polisi menyebut motifnya murni konflik keluarga. RM adalah adik kandung dari orang tua korban. Sebuah pertikaian yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, justru berakhir dengan kepala pecah.
Kini, RM menghadapi konsekuensi perbuatannya. Dia dijerat pasal penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Sebuah harga yang harus dibayar untuk sebuah ledakan emosi yang tak terkendali, yang merenggut nyawa dan melukai sanak saudara sendiri.
Suasana di Desa Pekaden pasti masih berduka. Sebuah keluarga tercabik oleh sebuah tindakan yang sulit dimengerti akal sehat.
Artikel Terkait
Pemkot Makassar Bersihkan Area Kumuh di Bawah Tol Pettarani Usai Viral
Bocah 12 Tahun Tewas di Toilet Bangunan Kosong Makassar, Diduga Jadi Korban Pembunuhan dan Kekerasan Seksual
Crystal Palace Juara Conference League, Chelsea Absen dari Kompetisi Eropa Musim Depan
Fajar/Fikri Kalahkan Juara Malaysia Masters, Melaju ke Perempat Final Singapore Open 2026