Jemaah Umrah Rugi Rp78 Juta, Laporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya

- Jumat, 29 Mei 2026 | 05:30 WIB
Jemaah Umrah Rugi Rp78 Juta, Laporkan Hanania Travel ke Polda Metro Jaya

Seorang jemaah umrah bernama Novi akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah mendaftarkan diri ke biro perjalanan Hanania Travel, namun tak kunjung diberangkatkan meski telah menyetorkan dana sebesar Rp78 juta. Laporan resmi telah diajukan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Mei 2026, dengan nomor registrasi LP/B/3823/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam keterangannya, Novi mengaku mulai mendaftar pada Januari lalu. Pihak travel menjanjikan keberangkatan pada 29 Maret, namun hingga kini tidak ada realisasi. Ia juga mengaku sempat dijanjikan pengembalian dana atau refund, tetapi janji tersebut tak kunjung ditepati.

“Saya daftar dari Januari. Dijanjikan berangkat 29 Maret, tapi sampai sekarang nggak ada keberangkatan. Katanya mau refund, tapi sampai sekarang juga nggak ada,” ujar Novi.

Awalnya, Novi mengaku percaya menggunakan jasa Hanania Travel karena rekam jejak perusahaan terlihat baik. Promosi di media sosial berlangsung ramai, dan harga paket yang ditawarkan dinilai normal serta tidak mencurigakan. Ia mendaftarkan diri untuk dua orang dan langsung membayar uang muka pada Januari. Paket yang dipilih adalah umrah transit Dubai dengan kamar tipe double.

Total dana yang telah disetorkan mencapai sekitar Rp78 juta. “Record-nya kelihatannya bagus, endorse-nya juga oke. Sudah jalan beberapa tahun juga,” tuturnya.

Sementara itu, kasus ini kembali mengingatkan publik pada kasus-kasus serupa yang pernah terjadi di Indonesia, di mana biro perjalanan umrah gagal memberangkatkan jemaah setelah menerima pembayaran penuh. Hingga berita ini diturunkan, pihak Hanania Travel belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan Novi ke kepolisian.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar