Ledakan Pipa Gas di Perumahan Grand Polonia Medan, Tiga Tewas dan Empat Luka

- Rabu, 22 Juli 2026 | 00:18 WIB
Ledakan Pipa Gas di Perumahan Grand Polonia Medan, Tiga Tewas dan Empat Luka

Ledakan pipa gas di Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, pada Senin (20/7) sore mengakibatkan tiga orang tewas dan empat lainnya luka-luka. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.30 WIB itu juga merobohkan satu rumah dan merusak enam hingga tujuh rumah di sekitarnya.

Korban tewas adalah Jesika (33), istri pemilik rumah, serta dua orang yang masih dalam proses identifikasi, yakni Ros dan Sinta keduanya diduga asisten rumah tangga. Sementara itu, korban selamat meliputi Jeavelin, bayi perempuan berusia dua tahun; Hasan, orang tua pemilik rumah; Yuda, seorang kurir; dan seorang sopir yang belum diketahui identitasnya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, mengatakan bahwa tim gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban. Korban terakhir yang ditemukan adalah Sinta, pada pukul 18.00 WIB. "Alhamdulillah, tim gabungan berhasil menemukan korban terakhir yang sebelumnya masih dinyatakan hilang. Seluruh korban telah berhasil dievakuasi. Sehingga operasi SAR terhadap peristiwa runtuhnya bangunan akibat dugaan ledakan gas rumah tangga di Polonia resmi dinyatakan selesai dan ditutup," ujar Hery dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa ledakan diduga berasal dari kebocoran pipa gas yang tertanam di bawah perumahan. "Sumbernya dari rumah nomor 3B, tetapi terdampak dari beberapa serpihan sekitar ada enam sampai dengan tujuh rumah. Itu terdampak karena persis posisinya berada di depan rumah yang rubuh ini," kata Calvijn di lokasi, Senin (20/7).

Seluruh korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Operasi pencarian resmi ditutup setelah korban terakhir ditemukan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags