Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membekuk seorang kurir narkoba berinisial Muhammad Hadi alias Muham (31) di salah satu pusat perbelanjaan di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita 9.162 butir ekstasi dan serbuk ekstasi seberat 68 gram.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Kanwil Sumut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran ekstasi Malaysia-Medan.
"Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan," ujar Eko dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Kronologi penangkapan bermula saat petugas mencurigai seorang pria yang membawa tas ransel hitam di area mal sekitar pukul 12.30 WIB. Tim yang sedang bertugas segera melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku hingga akhirnya menghentikannya di pintu keluar 2 mal.
Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran besar di dalam tas ransel hitam milik pelaku. Setelah diperiksa, isinya diduga kuat merupakan narkotika jenis ekstasi.
"Dilakukan pengamanan dan penggeledahan terhadap tersangka, lalu ditemukan narkotika jenis ekstasi yang berada di dalam tas ransel warna hitam yang berisikan dua bungkus besar plastik bening yang diduga narkotika jenis ekstasi," jelas Eko.
Barang bukti yang diamankan berupa satu tas ransel hitam berisi dua bungkus plastik bening berukuran besar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung sekitar 9.162 butir ekstasi serta pecahan atau serbuk ekstasi dengan berat 68 gram.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika Malaysia-Medan yang diduga melibatkan pelaku.
Artikel Terkait
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Vape Narkoba di THM, 3 Pengunjung Positif Narkoba
Polisi Pastikan Ledakan di Grand Polonia Medan akibat Kebocoran Gas Metana
Pilot Malaysia Airlines Diduga Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta
Lurah Paya Pasir Terbukti Langgar Kode Etik, Inspektorat Medan Jatuhkan Sanksi