Rokok elektrik atau vape, yang populer di kalangan anak muda, ternyata menyimpan bahaya baru yang jauh lebih serius. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tren mengerikan: perangkat ini kini kerap disalahgunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkoba.
Lonjakan pengguna vape, terutama di kalangan remaja, jadi latar belakang kekhawatiran itu. Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN, secara tegas menyoroti masalah ini dalam sebuah diskusi terfokus di Jakarta Timur, Rabu lalu.
Menurutnya, ada narasi yang berkembang di masyarakat yang menganggap vape sebagai jalan keluar untuk berhenti merokok. Namun begitu, klaim semacam itu dinilainya sangat menyesatkan. “Saya tegaskan di sini, bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah,” ujar Suyudi.
Dia justru melihat sebaliknya. Alih-alih membantu, vape bisa menjadi gerbang menuju ketergantungan baru. Bahayanya tidak cuma pada nikotin, tapi juga pada kerentanannya dicampur zat-zat berbahaya lainnya.
“Alih-alih sebaliknya, produk ini justru membuka pintu masuk baru bagi ketergantungan zat adiktif baru lainnya yang lebih berbahaya,” tegasnya.
Dari sisi kandungan, cairan vape sendiri sudah merupakan racikan kimia yang merisaukan. Mantan Kapolda Banten itu memaparkan, likuid itu adalah koktail dari nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, sampai zat pemberi rasa seperti diasetil. “Yang berisiko tinggi bagi kesehatan paru-paru,” imbuhnya.
Namun, ancaman sesungguhnya lebih jauh dari itu. Suyudi membeberkan modus operandi baru para bandar. Mereka menyusupkan narkoba ke dalam kemasan vape, mengganti isi ulang atau cartridge dengan cairan yang sudah dicampur narkotika dan NPS (new psychoactive substances). “Ini jelas sangat berbahaya,” lanjutnya.
Inilah yang membuat vape menjadi kamuflase yang sempurna. Suyudi menggambarkan pergeseran tren yang mengkhawatirkan. Bong, alat hirup sabu yang dulu umum, kini mulai ditinggalkan. “Sekarang fenomena itu sudah agak kuno. Mereka nggak perlu lagi bikin bong, tapi mereka gunakan vape, ini yang jadi masalah,” jelasnya.
“Kesannya lagi ngerokok elektrik biasa, apalagi wangi, jadi tidak ketahuan. Ternyata isinya narkotika, bisa sabu cair, etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” sambung Suyudi.
Peringatannya bukan tanpa dasar. Pusat Laboratorium Narkotika BNN baru saja menguji 341 sampel cairan vape yang beredar. Hasilnya? Cukup untuk membuat kita merinding.
“Ditemukan 11 sampel mengandung sintetik kanabinoid (ganja sintetis), 1 sampel mengandung metamfetamin atau sabu, serta 23 sampel mengandung zat etomidate,” papar dia. Angka-angka itu adalah bukti nyata bahwa ancaman itu sudah ada di depan mata.
Artikel Terkait
Bamsoet: BUMN Perlu Perkuat Competitive Intelligence untuk Jaga Reputasi
Delapan Tewas, Satu Hilang dalam Longsor Salju di Sierra Nevada
Jokowi Dinilai Cuci Tangan Soal Revisi UU KPK 2019
Persib Tersingkir dari AFC Champions League Two Meski Kalahkan Ratchaburi 1-0