MURIANETWORK.COM - TNI Angkatan Laut mengamankan sebuah kapal tug boat yang diduga mengangkut muatan ore nikel secara ilegal. Kapal bernama Samudera Luas 8/TK itu diamankan di perairan Sulawesi dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Posal Konawe Utara, Lanal Kendari. Langkah tegas ini langsung mendapat apresiasi dari pihak yang merasa dirugikan, sambil membuka dugaan praktik pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Apresiasi dan Desakan Penyidikan
Kuasa hukum PT Bososi Pratama, Kariatun Zetriansyah, menyambut positif tindakan TNI AL. Menurutnya, penahanan kapal tersebut bukan sekedar insiden biasa, melainkan sebuah indikasi awal yang serius.
"Kami mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan TNI AL atas dugaan pengapalan ilegal ore nikel," ungkap Zetriansyah dalam keterangan tertulisnya.
Dia menilai, kejadian ini menguatkan dugaan adanya pengeluaran ore nikel secara tidak sah dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikelola kliennya. Untuk itu, dia mendesak penyidikan yang komprehensif.
"Penahanan kapal ini menjadi bukti awal yang patut didalami secara serius. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat," tegasnya.
Dugaan Pelanggaran Multisektor
Zetriansyah tidak hanya meminta pemeriksaan terhadap awak kapal. Dia juga mendorong agar pihak surveyor yang menerbitkan dokumen legalitas muatan, serta para pedagang atau pembeli, turut diselidiki. Hal ini mengindikasikan dugaan pelanggaran yang terstruktur.
"Ada dugaan kuat mereka terlibat meloloskan ore nikel yang legalitasnya patut dipertanyakan dari wilayah IUP PT Bososi Pratama,” jelasnya.
Artikel Terkait
Banjir Rendam 552 Rumah di Donggala, Dua Kecamatan Terdampak
Penyelundupan 202 Reptil Hidup ke Dubai Digagalkan di Soekarno-Hatta
AS dan Iran Saling Klaim Soal Nasib Jet Tempur F-15 yang Jatuh
Pegawai Tangerang dan Tangsel Mulai WFH Setiap Jumat Pekan Depan