Pria 70 Tahun Tewas Dikoper di Brebes, Tersangka Ditangkap dengan Motif Utang

- Rabu, 18 Februari 2026 | 04:55 WIB
Pria 70 Tahun Tewas Dikoper di Brebes, Tersangka Ditangkap dengan Motif Utang

MURIANETWORK.COM - Seorang pria berusia 70 tahun, Sapri, ditemukan tewas dan disimpan di dalam sebuah koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Polisi telah menetapkan dan menangkap seorang tersangka, Rokib (45), yang diduga melakukan pembunuhan tersebut. Motif kejahatan ini diduga kuat berawal dari persoalan utang-piutang yang memicu emosi pelaku.

Motif di Balik Tindakan Kekerasan

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa insiden berawal saat korban menagih utang kepada pelaku. Situasi yang memanas itu kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik.

"Sementara info yang kami peroleh, pelaku merasa kesal dan emosi saat ditagih hutang. Jadi saat ditagih, korban sempat tampar pelaku," ungkap Lilik, Selasa (17/2/2026).

Penyampaian tersebut memberikan gambaran awal mengenai pemicu konflik yang berakhir tragis. Tindakan korban yang memukul diduga menjadi pemicu kemarahan Rokib yang tak terkendali.

Kronologi Pembunuhan yang Tersulut Emosi

Menurut penjelasan polisi, setelah ditampar, emosi Rokib langsung meledak. Dalam keadaan tersulut, ia kemudian mengambil sebuah batu yang ada di sekitarnya sebagai alat untuk melukai.

"Karena tersulut emosi maka pelaku ambil batu di dekatnya kemudian memukul ke bagian kepala, dada dan tengkuk sehingga korban meninggal dunia," beber Kapolres Lilik lebih lanjut.

Serangan bertubi-tubi ke bagian vital itu menyebabkan Sapri tewas di tempat. Untuk menyembunyikan perbuatannya, pelaku kemudian memasukkan jenazah korban ke dalam sebuah koper.

Ancaman Hukuman yang Dihadapi Pelaku

Atas tindakannya, Rokib kini menghadapi tuntutan pidana yang berat. Polisi telah menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana sesuai ketentuan hukum yang baru berlaku.

"Ancamannya adalah pasal 479 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara. Jadi kita menggunakan KUHP yang baru," pungkas Kapolres Lilik menegaskan.

Penerapan pasal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus kejahatan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Temuan Mayat yang Menggemparkan

Jenazah dalam koper itu sendiri pertama kali ditemukan dalam kondisi yang mengerikan. Sekretaris Desa Sukareja, Rohandi, memaparkan bahwa penemuan terjadi pada Senin (16/2) siang oleh saudara dari pemilik rumah yang sedang membersihkan properti tersebut.

Rohandi menjelaskan, saat sedang membersihkan, saudara pemilik rumah itu mencium bau amis yang tidak biasa. Pencarian sumber bau akhirnya mengantarnya pada sebuah ruangan yang belum selesai dibangun.

Di ruangan itulah, tersimpan sebuah koper yang sengaja ditutupi oleh pasir. Posisi yang tersembunyi itu sempat membuat jenazah tidak langsung terlihat, sebelum akhirnya terungkap dan menggemparkan warga setempat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar