MURIANETWORK.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping atau penyisiran ke rumah makan selama bulan Ramadan. Pernyataan ini disampaikan untuk menciptakan suasana ibadah yang damai dan tertib, sekaligus menanggapi kekhawatiran akan aksi sepihak yang dapat mengganggu ketenteraman publik.
Penegasan di Tengah Perayaan
Pramono Anung menyampaikan larangan tersebut usai meresmikan sebuah gedung gereja di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa menyambut bulan suci harus diwarnai dengan kedamaian, bukan tindakan yang justru menciptakan keresahan di masyarakat.
"Saya ingin menegaskan bahwa menyambut Ramadan itu harus penuh kedamaian dan kerukunan," ucap Pramono.
Transisi Menuju Ramadan
Ia menjelaskan, Ibu Kota saat ini masih dalam suasana perayaan Imlek yang berlangsung hingga 17 Februari. Setelah periode itu, fokus akan beralih sepenuhnya untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri. Pemerintah Provinsi DKI, menurutnya, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan masa peribadatan berjalan dengan lancar dan tertib.
Artikel Terkait
AHY Serukan Kewaspadaan atas Dampak Konflik Global di Misa Paskah Jakarta
Empat Pekerja Tewas di Bak Penampungan Air Proyek Jagakarsa
Andre Rosiade Gelar Turnamen Padel Gratis untuk Pererat Olahraga Keluarga
Wakil Ketua MPR Soroti Darurat Pemahaman Bacaan di Kalangan Anak Indonesia