MURIANETWORK.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan temuan perbedaan fisik pada dua salinan ijazah Presiden Joko Widodo yang digunakan dalam pendaftaran Pilpres 2014 dan 2019. Dalam sebuah tayangan televisi, Selasa (17/2/2026), Roy memaparkan analisisnya terhadap dokumen yang diperoleh dari KPU, menyoroti perbedaan ukuran dan format yang menurutnya patut dipertanyakan.
Perbedaan Format dan Ukuran yang Mencolok
Analisis Roy Suryo berfokus pada perbandingan visual antara kedua dokumen. Ia menilai salinan ijazah yang diajukan pada 2014 memiliki ukuran yang lebih kecil dan tampak tidak sesuai dengan format standar ijazah yang lazim ditemui. Sebaliknya, salinan untuk pendaftaran 2019 disebutkannya memiliki dimensi yang lebih besar dan tampak lebih biasa.
Menurutnya, perbedaan mendasar semacam ini seharusnya menjadi perhatian serius dalam proses verifikasi administrasi calon.
"Ini salinan ini seharusnya kalau KPU melakukan autentikasi, bahkan identifikasi, harusnya ditolak ini, nggak bisa diterima begitu saja, karena ini nggak sesuai ukurannya," tegas Roy.
Menyoroti Kelengkapan Administratif
Selain persoalan ukuran, Roy juga menyoroti titik lemah lain pada dokumen tersebut. Ia mencatat ketiadaan keterangan tanggal pada salinan ijazah yang telah melalui proses legalisir. Padahal, dalam prosedur administrasi yang ketat, setiap cap dan tanda tangan resmi biasanya disertai tanggal yang jelas sebagai bagian dari pertanggungjawaban proses.
Roy kemudian mengaitkan temuan ini dengan kerangka hukum yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menekankan pentingnya kelengkapan dan keabsahan setiap dokumen dalam proses birokrasi. Dari sudut pandangnya, aspek-aspek teknis seperti format dan kelengkapan data bukanlah hal sepele, melainkan indikator awal dari ketaatan pada prosedur yang sah.
Pendalaman terhadap detail administratif semacam ini, menurut pengamatan sejumlah praktisi, merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum. Temuan Roy Suryo pun memicu diskusi mengenai standar operasional verifikasi dokumen yang diterapkan oleh penyelenggara pemilu.
Artikel Terkait
Arab Saudi Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026
Arab Saudi Tetapkan Ramadan 1447 H Dimulai 18 Februari 2026
Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Salinan Ijazah Jokowi di KPU
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026