MURIANETWORK.COM - Pakar telematika Roy Suryo mengungkap perbedaan ukuran pada dua salinan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan dalam proses pendaftaran pencalonan presiden. Salinan dokumen yang didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilpres 2014 dan 2019 itu menunjukkan ketidaksesuaian format, yang menurutnya seharusnya menjadi dasar penolakan administrasi oleh pihak penyelenggara pemilu.
Analisis Format Dokumen Administrasi
Dalam paparannya, Roy Suryo membeberkan bahwa salinan ijazah yang diajukan untuk pencalonan tahun 2014 memiliki ukuran yang tidak sesuai dengan dokumen asli. Menurut analisisnya, ketidaksesuaian dalam hal teknis seperti ini seharusnya dapat terdeteksi melalui proses verifikasi yang ketat.
"Ini salinan ini seharusnya kalau KPU melakukan autentikasi, bahkan identifikasi, harusnya ditolak ini, nggak bisa diterima begitu saja, karena ini nggak sesuai ukurannya," tuturnya dalam sebuah diskusi media.
Berbeda dengan dokumen sebelumnya, salinan ijazah untuk periode pencalonan 2019 justru menunjukkan ukuran yang lebih besar. Roy menilai format yang terakhir ini lebih mendekati ukuran standar sebuah ijazah.
"Ini lebar, ini yang benar, ini ukuran ijazah yang sebenarnya," jelasnya.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Usung Rencana Ambil Alih PNM untuk Hemat Subsidi KUR Rp40 Triliun per Tahun
Pengemudi Taksi Online Positif Sabu Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Penumpang
Menkeu: Makan Bergizi Gratis Rp335 T Berpotensi Setor Pajak Hingga Rp16,75 T
SK Hynix dan Samsung Diproyeksi Raup Laba Triliunan Won di Kuartal I 2026 Didorong Boom AI