Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.067 Triliun, Capai Rekor Tertinggi

- Senin, 16 Februari 2026 | 22:35 WIB
Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.067 Triliun, Capai Rekor Tertinggi

MURIANETWORK.COM - Industri perbankan syariah Indonesia mencatatkan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, dengan total aset mencapai rekor tertinggi sepanjang masa. Data resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan aset perbankan syariah menembus angka Rp1.067,73 triliun, tumbuh hampir 9 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan yang kuat juga terlihat pada sisi pembiayaan dan dana pihak ketiga, mengindikasikan sektor ini terus berkembang di tengah dinamika ekonomi global.

Kinerja Perbankan Syariah Tembus Rekor

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulisnya, menyoroti pencapaian tersebut sebagai momentum yang membanggakan. Selain aset, sisi pembiayaan juga menunjukkan tren positif dengan nilai mencapai Rp705,22 triliun, tumbuh 9,58 persen secara tahunan. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun mencapai Rp892,99 triliun, dengan pertumbuhan yang bahkan lebih tinggi di angka 10,14 persen.

“Sisi pembiayaan juga menunjukkan kinerja baik dengan nilai pembiayaan mencapai Rp705,22 triliun atau tumbuh 9,58 persen yoy,” ungkapnya.

OJK sendiri menyatakan optimisme bahwa tren positif ini akan berlanjut di tahun 2026, seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, lembaga pengawas itu juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai risiko eksternal, seperti gejolak geopolitik dan ketidakpastian global yang masih membayangi.

Ketahanan Sektor Ekonomi dan Keuangan Syariah

Pertumbuhan perbankan syariah berjalan seiring dengan ketahanan yang ditunjukkan oleh sektor ekonomi dan keuangan syariah secara keseluruhan. Pada tahun 2025, sektor Halal Value Chain (HVC) tumbuh 6,2 persen, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11 persen. Kinerja ini ditopang oleh subsektor unggulan seperti makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, serta modest fashion.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar