MURIANETWORK.COM - Rida, korban dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith, menyatakan kekecewaannya karena tersangka utama belum juga ditahan meski statusnya telah ditetapkan. Ia mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penahanan guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Kekecewaan Korban atas Penangguhan Penahanan
Dalam keterangannya kepada awak media di Karawaci, Tangerang, Kamis (12/2/2026), Rida secara terbuka menyampaikan rasa tidak puasnya. Ia menilai alasan penangguhan penahanan yang dikemukakan pihak berwajib, terkait peran Bahar sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar, terasa tidak adil.
"Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan katanya ada alasan penangguhan karena sebagai tulang punggung dan sebagai pengajar," ucap Rida.
Perasaan itu semakin kuat karena ia sendiri, sebagai korban, juga menanggung beban yang serupa. Rida mengungkapkan bahwa komitmennya untuk mengawal kasus ini telah mengorbankan stabilitas ekonomi pribadinya.
"Saya juga sebagai tulang punggung. Sampai saat ini ya saya mengawal kasus ini sampai saat ini saya untuk perekonomian saya pun masih belum stabil karena mengawal kasus ini. Tapi ternyata dari pihak kepolisian dengan alasan seperti ya sangat kecewa sekali seperti itu," lanjutnya dengan nada prihatin.
Desakan untuk Proses Hukum yang Tegas
Meski kecewa, Rida menegaskan bahwa ia dan kuasa hukumnya tetap akan melanjutkan perjuangan melalui jalur hukum yang ada. Tekadnya bulat untuk melihat kasus ini sampai ke pengadilan dengan konsekuensi yang jelas bagi pelaku.
"Sampai saat ini kasus akan tetap jalan. Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap, dan dipenjarakan," tegasnya tanpa keraguan.
Artikel Terkait
Menteri PAN-RB Tegaskan WFH Bukan Potong Jam Kerja, tapi Dorong Transformasi Digital
Kebijakan WFH Jumat Berpotensi Hemat BBM hingga Rp 59 Triliun
Polisi Tangkap Dua WN Liberia Terkait Penipuan Dolar Hitam ke Pengusaha Korea di Jakarta Barat
Pemerintah Alihkan Anggaran Hingga Rp130,2 Triliun untuk Prioritas Produktif