Seorang pemimpin itu pantang cuci tangan. Begitulah kira-kira pesan yang selalu digaungkan para tokoh besar dunia. Ambil contoh Winston Churchill. Saat Inggris terpuruk dalam Perang Dunia II, ia dengan tegas bilang bahwa seorang pemimpin tak boleh lari dari masalah. Ia harus menghadapinya langsung, kepala dingin.
Nelson Mandela juga punya filosofi serupa. Menurutnya, pemimpin sejati justru bersedia mengotori tangannya sendiri demi menyelesaikan persoalan. Bukan malah berlepas diri.
Di tanah air, Bung Karno pun kerap menegaskan hal yang sama. Seorang pemimpin bertanggung jawab penuh atas apa pun yang terjadi di negerinya.
Nah, soal 'cuci tangan' inilah yang kini ramai diperbincangkan. Ritual mencuci tangan sebelum makan itu sih baik, demi kesehatan. Tapi sebagai kiasan politik? Ia jadi perilaku yang sangat tercela. Dan istilah itulah yang belakangan menempel pada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Semuanya berawal dari sebuah pernyataan di sela-sela pertandingan sepak bola. Jumat lalu, usai nonton laga di Stadion Manahan Solo, Jokowi ditanya tentang wacana pengembalian UU KPK ke beleid lama. Usulan itu datang dari eks Ketua KPK Abraham Samad untuk Presiden Prabowo.
ucap Jokowi kala itu.
Andai kata ia berhenti di situ, mungkin publik tak terlalu ribut. Tapi kalimatnya berlanjut. Seolah tak mau kesempatan membela diri berlalu begitu saja. Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 yang membuat KPK dianggap "macan ompong" bukanlah inisiatifnya. Itu murni usulan DPR.
katanya dengan penekanan. Ia juga mengingatkan bahwa dirinya tak pernah menandatangani UU hasil revisi itu. Implikasinya jelas: karena tak ada tanda tangan, maka tak ada tanggung jawab yang perlu dipikul.
Nah, di sinilah banyak orang mulai geram. Pembelaan diri ala cuci tangan itulah yang memantik kegerahan. Benarkah Jokowi bisa lepas begitu saja dari tanggung jawab atas pelemahan KPK?
Artikel Terkait
Ancaman Trump ke Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Tekan Bursa AS
Tim SAR Evakuasi Pemuda yang Hendak Bunuh Diri di Tower 70 Meter Banyumas
Motor Hangus Terbakar di Jalan Ahmad Yani Jombang Diduga Akibat Tangki Bocor
Bank Sentral Nigeria Undang KuCoin dalam Program Uji Coba Regulasi Kripto