MURIANETWORK.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Haji dan Umrah, secara resmi memperkuat kerja sama digital dengan Arab Saudi. Langkah strategis ini bertujuan meningkatkan kualitas, keamanan, dan kenyamanan pelayanan bagi jutaan jamaah haji dan umrah Indonesia setiap tahunnya. Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum Saudi–Indonesian Umrah Co.Exchange di Riyadh, Rabu (18/02/2026).
Fokus Utama: Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah
Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menekankan bahwa integrasi sistem digital yang sedang digarap jauh melampaui sekadar modernisasi teknologi. Inti dari seluruh upaya ini adalah perlindungan menyeluruh terhadap jamaah, yang menjadi prioritas utama.
“Integrasi sistem ini bukan sekadar modernisasi teknologi, tetapi tentang keselamatan dan kenyamanan jamaah. Semua proses mulai dari visa, akomodasi, layanan kesehatan, hingga kepulangan harus terpantau dan terlindungi secara menyeluruh,” tegasnya dalam forum tersebut.
Dengan demikian, target akhirnya adalah menciptakan ekosistem layanan yang cepat, aman, dan minim hambatan teknis maupun birokratis. Pemerintah menyadari bahwa setiap detail proses, sekecil apa pun, berdampak langsung pada pengalaman spiritual jutaan warga negara di Tanah Suci.
Selaras dengan Visi Arab Saudi
Upaya integrasi ini sejalan dengan program modernisasi besar-besaran Saudi Vision 2030. Indonesia menyatakan dukungan penuh dan secara aktif terlibat dalam pembahasan teknis untuk memastikan kepentingan jamaahnya terakomodasi dengan baik.
Salah satu poin kunci yang menjadi perhatian adalah optimalisasi platform digital Nusuk Masar. Platform ini diharapkan dapat menangani kontrak akomodasi dan manajemen layanan jamaah dengan lebih efisien dan transparan, meminimalisir potensi kesalahpahaman.
Artikel Terkait
Ronaldo Diduga Ucapkan Bismillah Sebelum Eksekusi Penalti, Tuai Sorotan
Lurah Kalisari Minta Maaf, Petugas Diberi Sanksi Usai Unggah Foto AI untuk Laporan Parkir Liar
Libur Panjang Paskah 2026: 340 Ribu Penumpang Padati Kereta Jarak Jauh di Daop 1 Jakarta
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 dan Besaran Bantuannya