Pemerintah menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalani mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa institusi kepresidenan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Presiden Prabowo Subianto, menurut informasi yang diterima, telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai wakil menteri. Langkah ini diambil sebagai respons atas penetapan status tersangka terhadap Silmy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Prasetyo memastikan bahwa koordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan telah dilakukan untuk menjaga agar pelayanan publik tidak terganggu. “Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang ada di bawah naungan Kementerian Imipas. Saya kira demikian,” katanya.
Di sisi lain, Mensesneg menekankan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen utama Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya. Menurut dia, Presiden secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menjaga integritas, memperkuat tata kelola yang baik, serta melakukan pembenahan di lingkungan masing-masing.
“Dan di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan, bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” kata Prasetyo.
Artikel Terkait
Real Madrid Incar Ibrahima Konate yang Belum Perpanjang Kontrak di Liverpool
Indonesia Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Turnamen Sepak Bola U-12, Pemenang Melaju ke Jepang
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Timor Leste 3-0, Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19 2026
Polisi Tembak Ban Mobil, Gagalkan Peredaran 113 Kilogram Sabu dari Pekanbaru ke Aceh