Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja dengan skema padat karya sebagai langkah antisipatif terhadap tekanan ekonomi yang melanda. Para pekerja yang diterima nantinya akan mendapatkan upah setara dengan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Jumat (5/6/2026). Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah rapat paripurna yang secara khusus membahas strategi menghadapi kondisi ekonomi yang kian menekan.
“Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya,” ujar Pramono Anung.
Skema padat karya ini, menurutnya, dirancang agar masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk bekerja di tengah situasi sulit. Ia berharap program tersebut dapat menjadi salah satu upaya nyata untuk membantu perekonomian warga.
“Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,” ucapnya.
Artikel Terkait
Otoritas Palestina Desak AS Hentikan Aneksasi Israel demi Cegah Kekacauan Kawasan
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Bongkar Korupsi SPPG
Kuasa Hukum Bantah Video Viral Sarwendah Sindir Ruben Onsu
Rusia Masuk Daftar Hitam PBB atas Dugaan Kekerasan Seksual di Zona Konflik, Moskow Protes