Keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memasukkan Rusia ke dalam daftar hitam pihak yang diduga melakukan kekerasan seksual di zona konflik memicu kemarahan Moskow. Pemerintah Rusia mengecam langkah tersebut sebagai tindakan yang bias dan bermotif politik untuk mendiskreditkan negaranya di mata internasional.
Setiap tahun, PBB menerbitkan daftar yang memuat puluhan entitas, baik negara maupun non-negara, yang secara kredibel diduga terlibat secara sistematis dalam praktik kekerasan seksual. Sejumlah negara yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Sudan, Haiti, Republik Demokratik Kongo, Myanmar, Suriah, dan Mali. Kini, Rusia menjadi salah satu nama baru yang dicantumkan dalam laporan tersebut.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Menurutnya, pencantuman angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Rusia dalam daftar itu tidak didasarkan pada data yang dapat diverifikasi.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan Sekretaris Jenderal PBB yang jelas bias dan dipolitisasi untuk memasukkan angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Rusia ke dalam daftar tersebut,” kata Nebenzia kepada wartawan, Jumat (5/6/2026), sebagaimana dilansir kantor berita AFP.
Ia menambahkan bahwa laporan yang disusun Guterres berisi informasi tentang kejahatan yang tidak hanya sulit diverifikasi karena minimnya data, tetapi juga tidak menunjukkan sifat sistematis dari dugaan pelanggaran tersebut. Padahal, menurut Nebenzia, kriteria sistematis merupakan syarat utama untuk masuk dalam daftar hitam PBB.
Lebih lanjut, Nebenzia mengkritik deskripsi insiden dalam laporan tersebut sebagai dangkal dan tanpa analisis yang memadai. “Hal itu menimbulkan kesan bahwa dokumen tersebut disiapkan secara asal-asalan dan dimaksudkan untuk mencapai hasil yang telah ditentukan sebelumnya guna mendiskreditkan Rusia dan menyembunyikan tindakan ilegal rezim Kyiv,” ujarnya.
Sementara itu, pasukan keamanan Rusia resmi ditambahkan ke dalam daftar hitam kekerasan seksual pada pekan lalu. PBB mencatat bahwa para inspektur mereka secara rutin dihalang-halangi oleh Moskow saat hendak melakukan verifikasi di lapangan. Laporan Sekjen PBB juga merinci sejumlah insiden kekerasan terhadap tawanan perang, yang kesaksiannya diperoleh setelah para korban dibebaskan.
Menurut laporan tersebut, serangan-serangan itu terjadi di wilayah Ukraina yang diduduki Rusia maupun di wilayah Rusia sendiri. Pelaku kekerasan disebutkan berasal dari angkatan bersenjata dan otoritas penjara setempat.
Artikel Terkait
Persib dan Borneo FC Bersaing Buktikan Tim Terbaik Indonesia di ASEAN Club Championship 2026/2027
Nanik S. Deyang Resmi Ditunjuk sebagai Kepala BGN, Fokus Perbaiki Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Lebih dari 8.000 WNI Ajukan Pencabutan Kewarganegaraan dalam Lima Tahun Terakhir, Didominasi Pernikahan dengan WNA
Jokowi Sebut Nadiem Makarim Orang Baik, Serahkan Proses Hukum ke Aparat