Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Bongkar Korupsi SPPG

- Jumat, 05 Juni 2026 | 14:15 WIB
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Bongkar Korupsi SPPG

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator dalam pengusutan dugaan korupsi yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan itu disampaikan setelah yang bersangkutan rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Krisna Murti, kuasa hukum Sony, mengungkapkan bahwa keputusan kliennya tersebut diambil semata-mata untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Langkah itu sekaligus membantah tudingan yang menyebut Sony sebagai otak di balik praktik jual beli titik SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di Kejaksaan,” ujar Krisna saat dihubungi, Kamis (4/6/2026).

Menurut Krisna, kliennya bersedia membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam perkara ini, meskipun identitas para tokoh tersebut belum diungkap saat ini. Surat permohonan resmi sebagai justice collaborator akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung.

“Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya. Pada waktunya, nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags