Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dinilai memberikan dampak langsung terhadap pasar penjualan rumah yang mengandalkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Secara teori, kenaikan BI Rate akan meningkatkan biaya dana perbankan, yang pada akhirnya dapat mendorong penyesuaian suku bunga kredit, termasuk KPR.
Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto menjelaskan, ketika bunga KPR meningkat, kemampuan membeli rumah akan sedikit berkurang karena cicilan bulanan menjadi lebih tinggi. Namun, ia menekankan bahwa kenaikan BI Rate tidak otomatis diteruskan secara penuh ke bunga KPR. Perbankan biasanya mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi likuiditas, persaingan pasar, strategi bisnis, dan target pertumbuhan kredit sebelum melakukan penyesuaian suku bunga.
Secara historis, kenaikan BI Rate juga tidak selalu diteruskan satu banding satu ke bunga KPR. Karena itu, dampak yang dirasakan masyarakat umumnya lebih kecil dibanding persepsi awal ketika mendengar suku bunga acuan naik.
“Risiko terbesar bagi pasar properti sebenarnya bukan kenaikan bunga itu sendiri, melainkan apabila kenaikan bunga terjadi bersamaan dengan melemahnya daya beli masyarakat,” ujar Ferry dalam pernyataan resmi, Sabtu (13/6/2026).
Sementara itu, untuk saat ini investasi properti dinilai masih relatif aman. Properti tetap merupakan aset riil yang memiliki kemampuan menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan volatilitas pasar keuangan. Fundamental sektor properti Indonesia saat ini juga relatif lebih sehat dibandingkan beberapa periode sebelumnya. Tingkat leverage pengembang cenderung lebih terkendali, pasokan di berbagai segmen lebih rasional, dan sektor perbankan masih memiliki likuiditas yang cukup baik untuk mendukung pembiayaan properti.
Di sisi lain, kenaikan suku bunga tetap meningkatkan opportunity cost investasi. Ketika instrumen seperti deposito atau obligasi menawarkan imbal hasil yang lebih menarik dengan risiko yang relatif lebih rendah, sebagian investor akan menjadi lebih selektif dan cenderung menunda investasi properti yang bersifat spekulatif.
Artikel Terkait
Pramono Anung Lepas 45.500 Pelari Jakim 2026, Sebut Jakarta Siap Jadi Pusat Sport Tourism Dunia
Jakarta Padamkan Lampu Monas hingga Patung HI pada Rabu Malam demi Hemat Energi
Kenaikan Harga Pertamax 32 Persen Dinilai Berpotensi Picu Lonjakan Inflasi dan PHK
Polisi Gerebek Dua Tempat Hiburan Berkedok Timezone, 60 Orang Diamankan di Jakarta