13 Remaja di Depok Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Polisi Sita Celurit dan Gobang

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:35 WIB
13 Remaja di Depok Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Polisi Sita Celurit dan Gobang

Polisi menangkap 13 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Benda, Sukamaju, Tapos, Depok, pada Sabtu (1/8/2026) dini hari. Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah senjata tajam yang rencananya akan digunakan untuk aksi tersebut.

Penangkapan berawal dari laporan warga tentang sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi sekitar pukul 00.00 WIB. Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok yang mendapat informasi itu segera mendatangi tempat kejadian. Namun, saat tim tiba, kumpulan remaja tersebut langsung berhamburan.

"Sampai di lokasi benar saja ditemukan perkumpulan tersebut kemudian lari berhamburan ketika melihat tim datang," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat. "Lanjut tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tawuran tersebut sebanyak 13 remaja," ucapnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita enam celurit, tiga gobang, dua stik golf, dan satu busur panah. Seluruh remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cimanggis untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags