Guru Bukan Beban: Membangun Pendidikan dengan Memuliakan Pendidik

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Guru Bukan Beban: Membangun Pendidikan dengan Memuliakan Pendidik

Mendirikan sekolah bukanlah perkara sulit. Namun, membangun pendidikan membutuhkan ikhtiar yang jauh lebih berat. Sekolah dapat berdiri cukup dengan lahan, bangunan, izin operasional, serta modal dana. Akan tetapi, pendidikan hanya tumbuh apabila manusia di dalamnya turut dibina. Di sinilah persoalan sebagian sekolah swasta dan pesantren bermula.

Tahun ajaran 2026/2027 baru saja dimulai. Di berbagai daerah, sejumlah sekolah swasta dan pesantren bahkan telah membuka pendaftaran murid baru. Spanduk promosi dipasang, program unggulan ditawarkan, dan persaingan berburu peserta didik kembali terjadi. Fenomena tersebut sangat wajar, sebab bagi sekolah swasta, murid merupakan penyangga utama keberlangsungan lembaga.

Namun, di balik perburuan murid, muncul pertanyaan mendasar: apakah kesungguhan itu diimbangi dengan upaya membangun para pendidik?

Sekolah Berdiri, Guru Menyesuaikan

Berbeda dari sekolah negeri yang ditopang APBN, sekolah swasta sangat bergantung pada pembiayaan SPP. Konsekuensinya terasa sangat sederhana: saat jumlah murid meningkat, ruang fiskal sekolah ikut bertambah. Sebaliknya, ketika murid berkurang, guru menjadi pihak pertama yang diminta memaklumi keadaan.

Banyak guru menerima penghasilan tak layak, mencari pekerjaan sampingan, hingga menunda kebutuhan keluarga demi pengabdian. Bahkan, perlindungan dasar seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kerap diabaikan. Semua penderitaan itu lalu dianggap sebagai risiko lazim bekerja di swasta.

Salah Menghitung Investasi

Persoalan pendidikan swasta tidak selalu dipicu oleh keterbatasan dana. Banyak yayasan memang jujur berjuang dalam keterbatasan, dan mereka tentu sangat layak dihormati karena kegigihannya. Namun, tidak sedikit yayasan yang sanggup membangun gedung dan memperluas lahan, sementara kesejahteraan guru berjalan lambat.

Fenomena ini membuktikan bahwa masalah utamanya terletak pada penetapan prioritas. Gedung dipandang sebagai investasi, sedangkan guru dianggap beban biaya operasional. Padahal, melalui teori human capital (1964), Gary Becker menegaskan bahwa kekuatan utama organisasi terletak pada kualitas manusianya. Bangunan sekadar menyediakan ruang, tetapi manusialah yang menentukan mutu. Sangat ironis ketika lembaga yang mengajarkan pemuliaan manusia justru lupa menjadikan manusia sebagai investasi utama.

Ketika Ikhlas Kehilangan Makna

Satu kalimat yang sering diucapkan saat guru menuntut kesejahteraan adalah “yang penting ikhlas”. Tidak ada seorang muslim pun yang menolak keikhlasan. Ikhlas merupakan inti setiap amal saleh. Namun, keikhlasan tidak boleh digeser menjadi instrumen manajemen lembaga.

Keikhlasan adalah tanggung jawab pribadi guru kepada Allah Swt. Sementara itu, memenuhi hak guru merupakan kewajiban yayasan kepada Allah Swt. Masalah muncul ketika kata “ikhlas” dipakai untuk menormalisasi ketidakadilan. Guru diminta ikhlas menerima gaji kecil, ikhlas menunda kesejahteraan, dan ikhlas menerima beban tambahan.

Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan bahwa keikhlasan menghapus kewajiban menunaikan hak orang lain. Rasulullah saw. bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibnu Majah). Hadis tersebut menegaskan bahwa upah bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan amanah wajib. Keikhlasan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kelemahan tata kelola yayasan.

Beban yang Tak Berhenti di Ruang Kelas

Beban pengabdian terasa makin berat di sekolah berasrama dan pesantren. Guru serta ustaz di lembaga boarding school bekerja melampaui jam mengajar. Mereka membangunkan santri sebelum Subuh, mendampingi salat, mengawasi asrama, hingga mengurus santri sakit. Tugas pengasuhan tersebut terus berjalan mengiringi kehidupan santri sepanjang hari.

Makin besar amanah tersebut, makin besar pula kewajiban lembaga dalam menjamin kesejahteraan pendidiknya. Pengabdian memang sebuah kemuliaan. Namun, pengabdian tidak boleh dijadikan alasan untuk merampas hak-hak dasar guru.

Membangun Pendidikan, Bukan Sekadar Sekolah

Pendidikan tentu membutuhkan fasilitas gedung, laboratorium, dan perpustakaan. Namun, seluruh sarana fisik itu hanyalah alat bantu. Bukan tembok yang membentuk akhlak, dan bukan megahnya bangunan yang melahirkan generasi berilmu. Semua itu lahir dari dedikasi guru yang menghidupkan ilmu serta adab.

Ukuran keberhasilan yayasan tidak boleh diukur dari luas aset atau besarnya kas simpanan. Indikator utamanya adalah apakah gurunya hidup layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya. Mendirikan sekolah memang pekerjaan mulia. Namun, membangun pendidikan menuntut keberanian menempatkan guru sebagai investasi utama. Sekolah dan gedung dapat dibangun dengan modal materi. Akan tetapi, peradaban hanya dapat dibangun oleh guru yang dimuliakan.

Selama kata “ikhlas” cuma dituntut dari guru tanpa keberanian yayasan memenuhi haknya, selama itu kita gagal membangun pendidikan yang hakiki.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags