Dua Pengendara Motor Tercebur ke Proyek Saluran Air di Surabaya, Satu Tewas

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:20 WIB
Dua Pengendara Motor Tercebur ke Proyek Saluran Air di Surabaya, Satu Tewas

Dua orang pengendara sepeda motor tercebur ke dalam proyek saluran air yang sedang dibangun di Jalan Margorejo Indah, tepat di depan Plasa Marina, Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa nahas itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri.

Insiden tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Tika pada Jumat malam, 12 Juni 2026, sekitar pukul 19.55 WIB. Petugas pemadam kebakaran Kota Surabaya segera diberangkatkan ke lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan proses evakuasi.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, M. Rokhim, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 19.55 WIB. Menurutnya, petugas di lapangan langsung bergerak cepat mengingat kondisi salah satu korban yang kritis.

“Benar, petugas kami dari Poskotis Joyoboyo menerima laporan pukul 19.55 WIB dan langsung melakukan koordinasi serta evakuasi di lokasi. Proses evakuasi terhadap dua korban beserta satu unit sepeda motor jenis Supra X 125 dengan nopol L 5478 AAE berhasil diselesaikan pada pukul 20.48 WIB,” ujar Rokhim dalam keterangannya, Jumat malam.

Korban pertama diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial EP, berusia 65 tahun, yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Sementara itu, korban kedua adalah seorang wanita berinisial LE, berusia 69 tahun, yang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Kedua korban dan kendaraan berhasil dikeluarkan dari saluran air yang saat ini memang sedang dalam proses pembangunan. Korban yang meninggal dunia serta korban yang tidak sadarkan diri saat ini sudah dibawa menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara,” tambah Rokhim.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar