Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Dengung di Kabupaten Lebak, Banten, dilalap api pada Kamis (30/7/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu oleh pembakaran ilalang oleh warga di sekitar lokasi yang tidak diawasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten menerima laporan dari warga yang melihat api membakar tumpukan sampah di TPA tersebut. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak segera dikerahkan ke lokasi.
"Setiba di lokasi, anggota Damkar langsung melakukan pemadaman terhadap TPA yang terbakar," ujar Kepala Pelaksana BPBD Banten Lutfi Mujahidin.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang petugas menyiramkan air ke titik api, sementara asap pekat menyelimuti area TPA. Lutfi menjelaskan bahwa cuaca kering dan angin kencang membuat api cepat merambat ke tumpukan sampah.
"Diperkirakan berasal dari pembakaran ilalang oleh masyarakat yang tidak diawasi sehingga api merambat ke TPA Dengung," katanya.
Petugas Damkar berhasil memadamkan api dalam waktu singkat. "Saat ini kondisi sudah aman," ucap Lutfi.
BPBD Provinsi Banten mengimbau warga untuk tidak membakar sampah atau ilalang selama musim kemarau. Kondisi cuaca kering dan angin kencang dapat memudahkan api membesar dan merambat ke area lain.
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah di Jakarta Timur Tewaskan Dua Kakak Beradik
Gudang Obat di Kebayoran Lama Ludes Terbakar, Api Diduga dari Korsleting
Kebakaran di Pulo Gadung Tewaskan Kakak-Adik, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan Lapak 101 Pedagang, Kerugian Capai Rp3 Miliar