Lampung Siaga, Pembukaan Lahan Baru Ancam Hutan Lindung

- Rabu, 10 Desember 2025 | 17:36 WIB
Lampung Siaga, Pembukaan Lahan Baru Ancam Hutan Lindung

Lampung Waspadai Pembukaan Lahan Baru di Hutan Lindung

Lampung Geh, Bandar Lampung – Peringatan keras disampaikan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Mereka meminta masyarakat, terutama kelompok perhutanan sosial, untuk benar-benar waspada. Apa pasal? Aktivitas pembukaan lahan baru di kawasan hutan lindung mulai mengkhawatirkan.

Imbauan ini bukan tanpa alasan. Menurut sejumlah saksi, bencana di beberapa wilayah Sumatra seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi pengingat yang cukup menyeramkan. Lampung tak ingin bernasib sama.

Kepala Dinas Kehutanan setempat, Yanyan Ruchyansyah, mengaku resah. Kekhawatiran terbesarnya adalah jika kerusakan hutan sampai merambah ke Lampung.

“Saya sangat khawatir dengan kejadian di Sumatra Utara, Aceh dan Sumbar. Kalau sampai terjadi di sini, yang paling awal merasakan dampaknya itu adalah petani perhutanan sosial,” kata dia.

Memang, posisi mereka yang tinggal dan bekerja di dalam atau sekitar hutan lindung membuat kelompok ini paling rentan. Bencana alam seperti banjir atau longsor akan menghantam mereka lebih dulu.

Karena itu, Yanyan mendorong warga untuk aktif. “Kalau menemukan ada aktivitas pembukaan lahan baru, kalau berani menghentikan, dihentikan. Kalau tidak berani, ya segera laporkan. Karena mereka juga punya hak untuk menghentikan. Kalau tidak dihentikan, akibatnya mereka yang paling awal merasakan,” tegasnya.

Namun begitu, pengawasan penuh bukan perkara mudah. Yanyan mengakui keterbatasan personel menjadi tantangan besar.

“Polhut kita jumlahnya cuma sedikit,” ujarnya lugas.

Untuk mengatasi hal itu, mereka mengandalkan kekuatan masyarakat. Ada program pemberdayaan warga sebagai mitra polisi kehutanan.

“Kita berdayakan masyarakat agar mereka juga menjadi mitra polhut. Ada sekitar 130 sampai 150 penyuluh kehutanan swadaya masyarakat yang membantu,” jelas Yanyan.

Di sisi lain, ada kabar baik soal penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025 ini, belum ada laporan kasus illegal logging yang tercatat di Lampung.

“Alhamdulillah illegal logging tidak ada laporan kejadian di 2025,” kata Yanyan.

Langkah-langkah pencegahan terus dilakukan. Mulai dari patroli rutin, pembinaan di titik rawan, hingga pemasangan papan peringatan. Pendekatan persuasif ke masyarakat juga digencarkan.

“Setidaknya ketika sudah ditemukan ada lahan garapan baru, kami memasang banner dan melakukan upaya ke masyarakat untuk pengawasan,” paparnya.

Ke depan, strategi jangka panjang tetap dijalankan. Legalisasi penggarap lahan dianggap sebagai langkah awal yang krusial untuk mencegah kerusakan lebih parah.

“Yang belum berizin kita arahkan dulu untuk berizin. Setelah itu baru dilakukan pembinaan agar pola budidayanya sesuai,” pungkas Yanyan.

(Cha/Lua)

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler