KBRI Phnom Penh Bantah Rizky Nur Fadhilah Korban TPPO

- Rabu, 19 November 2025 | 20:00 WIB
KBRI Phnom Penh Bantah Rizky Nur Fadhilah Korban TPPO

Klarifikasi Kasus Rizky Nur Fadhilah: Bukan Korban TPPO Menurut KBRI Phnom Penh

UPDATE: Setelah investigasi mendalam, KBRI Phnom Penh menegaskan bahwa Rizky Nur Fadhilah (18) tidak termasuk korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemuda asal Bandung ini datang secara mandiri ke kantor perwakilan Indonesia untuk meminta bantuan kepulangan.

Kronologi Penemuan Kasus

Kasus ini pertama kali dilaporkan keluarga Rizky melalui Hotline Perlindungan WNI pada 10 November 2025. Namun, terbatasnya informasi awal sempat menyulitkan proses pencarian. Terobosan terjadi ketika Rizky tiba sendiri di KBRI Phnom Penh dalam kondisi sehat, pagi ini.

Fakta Investigasi yang Terungkap

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar