Untuk mengatasi hal itu, mereka mengandalkan kekuatan masyarakat. Ada program pemberdayaan warga sebagai mitra polisi kehutanan.
“Kita berdayakan masyarakat agar mereka juga menjadi mitra polhut. Ada sekitar 130 sampai 150 penyuluh kehutanan swadaya masyarakat yang membantu,” jelas Yanyan.
Di sisi lain, ada kabar baik soal penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025 ini, belum ada laporan kasus illegal logging yang tercatat di Lampung.
“Alhamdulillah illegal logging tidak ada laporan kejadian di 2025,” kata Yanyan.
Langkah-langkah pencegahan terus dilakukan. Mulai dari patroli rutin, pembinaan di titik rawan, hingga pemasangan papan peringatan. Pendekatan persuasif ke masyarakat juga digencarkan.
“Setidaknya ketika sudah ditemukan ada lahan garapan baru, kami memasang banner dan melakukan upaya ke masyarakat untuk pengawasan,” paparnya.
Ke depan, strategi jangka panjang tetap dijalankan. Legalisasi penggarap lahan dianggap sebagai langkah awal yang krusial untuk mencegah kerusakan lebih parah.
“Yang belum berizin kita arahkan dulu untuk berizin. Setelah itu baru dilakukan pembinaan agar pola budidayanya sesuai,” pungkas Yanyan.
(Cha/Lua)
Artikel Terkait
Pesan Pamitan Ervina di Balik Kobaran Api Kemayoran
Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno NU Fokus Program, Bukan Polemik Ketum
Garuda Muda Berjuang Hidup-Mati Lawan Myanmar, Nasib Bergantung Hasil Laga Lain
Putin Buka Pertemuan dengan Prabowo Lewat Ungkapan Duka untuk Korban Banjir Indonesia