Suasana di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, mulai ramai sejak Sabtu (14/3) pagi. Ratusan sepeda motor dengan pelat nomor khas Jabodetabek terlihat memenuhi area, siap mengantre untuk menyeberang. Barang bawaan mereka beragam, dari tas ransel hingga bungkusan besar yang diikat kuat di jok belakang. Meski ramai, suasana terbilang tertib. Lewat pengeras suara, petugas terus mengingatkan para pemudik untuk mematikan mesin saat menunggu.
Menanggapi kondisi ini, Kapolda Banten Irjen Hengki memastikan bahwa arus lalu lintas dan operasional pelabuhan tetap lancar. Pernyataan itu ia sampaikan usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi, di mana ia sempat berbincang dan membagikan bingkisan kepada beberapa pemudik.
"Pantauan dari tadi malam hingga siang ini, secara umum keadaan aman dan lancar," ujar Hengki.
Ia merinci, kondisi ini berlaku di sejumlah titik, termasuk Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bandar Bakau Jaya di Bojonegara, dan tentu saja Pelabuhan Ciwandan milik Pelindo 2 itu sendiri. Menurutnya, belum terlihat kepadatan penumpang yang berarti.
Memang sempat ada antrean kendaraan di Jalan Lingkar Selatan (JLS). Namun, Hengki dengan tegas membantah bahwa itu adalah kemacetan.
"Itu ada kendaraan golongan 5 dan 6B yang menunggu. Bukan macet. Mereka cuma antre untuk naik kapal," jelasnya.
Ia menegaskan, petugas di lapangan masih sepenuhnya mampu mengendalikan situasi. Alur logistik dan pemudik bisa berjalan tanpa hambatan berarti.
"Jadi tidak ada kemacetan di wilayah hukum Polda Banten sampai hari ini. Semua berjalan lancar," pungkasnya.
Dari pantauan di lokasi, klaim Kapolda tampaknya beralasan. Arus kendaraan, meski padat, masih terus bergerak. Para pemudik terlihat sabar menunggu giliran, sambil sesekali mengecek perlengkapan dan ikatan barang bawaannya. Nuansa mudik pun terasa kental di pelabuhan itu.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Praktik Judi Terselubung di Dua Arena Timezone Jakarta, 60 Orang Diamankan
KONI Sambut Positif Penunjukan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Persija Jakarta
MA Tolak Kasasi Komisaris Utama Petro Energy, Vonis 10 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Ketua Umum Kesthuri Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji oleh KPK