Pengungkapan jaringan penipuan daring bermodus love scamming dan pig butchering di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, mendapat apresiasi tinggi dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa keberhasilan Polda Jawa Tengah membongkar sindikat ini menjadi bukti nyata kemampuan Polri dalam menghadapi kejahatan siber yang kian kompleks. Ia mendorong aparat untuk mengusut tuntas kasus yang telah merugikan korban hingga puluhan miliar rupiah tersebut.
Dalam keterangan resminya, Jumat (5/6/2026), Habiburokhman mengungkapkan bahwa total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp41,1 miliar. Jumlah korban dalam kasus ini tercatat sebanyak 133 orang, yang mayoritas merupakan warga negara asing. “Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah yang telah berhasil mengungkap jaringan penipuan daring bermodus love scamming dan pig butchering di wilayah Solo Baru dengan kerugian mencapai Rp41,1 miliar dan korban kurang lebih 133 orang,” ujarnya.
Pengungkapan kasus yang melibatkan 83 tersangka ini, menurut Habiburokhman, menunjukkan bahwa institusi kepolisian semakin adaptif dan responsif. Ia menilai Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, mampu bekerja secara profesional dalam menghadapi kejahatan siber yang tidak hanya terorganisir, tetapi juga berskala lintas negara. “Pengungkapan 83 tersangka dalam kasus ini menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, mampu bekerja responsif dan adaptif menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks, terorganisir, bahkan berskala lintas negara,” katanya.
Di sisi lain, Habiburokhman menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kejahatan digital saat ini tidak lagi sekadar penipuan biasa, melainkan telah menjadi bentuk kejahatan sistematis dan manipulatif. “Modus membangun hubungan emosional, memanfaatkan figur publik, lalu menggiring korban ke investasi palsu adalah bentuk kejahatan yang sistematis, manipulatif, dan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Komisi III DPR mendorong Polri untuk mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Habiburokhman meminta penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan para pelaku, tetapi juga menelusuri aliran dana, mengungkap aktor intelektual, hingga jaringan internasional yang terlibat. “Tidak boleh ada ruang aman bagi sindikat penipuan digital di Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam penanganan perkara ini. Polri diminta bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Hal ini diperlukan agar penanganan perkara tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan kerugian korban. “Pemblokiran rekening, pemutusan akses platform, serta pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi harus menjadi prioritas,” paparnya.
Sementara itu, dalam kasus ini, figur publik ikut terseret. Model sekaligus mantan istri personel grup musik Reza Smash, Fabiola Elizabeth, turut ditangkap. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa Fabiola berperan sebagai talent yang berpura-pura menjadi pacar saat calon korban ingin melakukan panggilan video. “Yang bersangkutan sebagai talent berperan sebagai pacar pada saat korban ingin video call terhadap siapa lawan bicaranya,” kata Artanto, Selasa (2/6/2026).
Dirresiber Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan, menambahkan bahwa para korban komplotan ini diketahui berasal dari Amerika Serikat. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk mendalami kasus ini. “Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim,” ujar Himawan. Melalui kerja sama ini, Polda Jawa Tengah berharap dapat memperoleh informasi dari para korban di AS yang jumlahnya mencapai 133 orang.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Ia berjanji akan mendukung penguatan kapasitas Polri dalam penegakan hukum siber. “Penegakan hukum terhadap kejahatan siber harus tegas, profesional, dan berpihak pada korban. Komisi III DPR RI akan terus mengawal agar kasus ini ditangani secara transparan, tuntas, dan akuntabel,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi yang diawali dengan pendekatan personal atau hubungan asmara di media sosial. “Jangan mudah percaya, jangan mudah mengirim uang, dan segera laporkan apabila menemukan indikasi penipuan daring,” tuturnya.
Artikel Terkait
Otoritas Australia Gerebek Penangkaran Ilegal 100.000 Kecoak Eksotis Senilai Rp2,5 Miliar di Bathurst
Dishub Siapkan 10 Rute Alternatif untuk CFD Perdana di Jalan HR Rasuna Said
2.300 ASN Akan Jalani Pelatihan Komponen Cadangan Gelombang Kedua pada Agustus 2026
60 Kloter Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj Ingatkan Dokumen dan Aturan Bagasi